Riau  

Dinilai Terlalu Intervensi, Ketua Soksi Riau Sayangkan Aksi Demo GPMPPK

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Sosksi Provinsi Riau Ridwan GP menyayangkan aksi demo yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) yang berlangsung Selasa 31 Mei 2022 semalam. Para pendemo terkesan terlalu mengintevensi kasus hukum dan memaksakan kehendak.

“Bentuk intervensi itu dapat dilihat dari berulangkalinya gerakan aksi dilakukan. Hukum itukan panglima keadilan maka harus jauh dari tekanan publik,” ujar Ridwan GP, Rabu 1 Juni 2022.

Demo atau aksi unjuk rasa, katanya, adalah merupakan salah satu media atau sarana publik melakukan tekanan melalui pesan-pesan disampaikan saat aksi berlangsung. Pesan ini disusun secara baik dan tersistematis sehingga sasarannya tepat dan tujuan tercapai.

“Namun demo kemarin yang dilakukan sekelompok orang terhadap Kejaksaan Tinggi Riau adalah merupakan bentuk intervensi politik terhadap independensinya hukum,” ulangnya.

Dari pesan-pesan yang disampaikan terlihat mengarah pada penghukuman terhadap seseorang. “Dalam orasi demo terdengar nama Syamsuar (Gubernur Riau) untuk segera ditangkap dan tuduhan-tuduhan lain. Ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik yang bisa bisa dituntut dengan hukum pidana,” sambungnya.

Unjuk rasa itu, menurut Ridwan lagi, sudah menjadi gerakan politik untuk menekan proses hukum sehingga mengikuti keinginan pendemo.

“Aksi unjuk rasa memang tidak dilarang sepanjang aksi tersebut dilakukan sesuai aturan dan menjunjung kesantunan.”

“Kita berharap intervensi politik terhadap hukum harus dijauhkan dari proses penegakan hukum sehingga pihak pencari keadilan merasa terlindungi dari tekanan manapun termasuk pihak-pihak yang menangani suatu perkara,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa GPMPPK melakukan aksi demo di Jalan Sudirman, Pekanbaru di depan Kantor Bank Indonesia, guna mendesak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dalang dugaan korupsi di Kabupaten Siak. 

Awalnya massa aksi berniat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, namun dihadang oleh pasukan kepolisian. Ratusan polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi demo kali ini.

Adapun tuntutan massa aksi ini turun agar pihak Kejati Riau serius dalam mengusut dugaan korupsi bansos dan dana hibah di Siak sejak 2011-2019 dan turut memeriksa Kepala Daerah saat itu. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *