Riau  

DPMPTSP Riau Kembali Raih Penghargaan Anggakara Birawa dari Kementrian PANRB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Helmi D menerima penghargaan dari Kementerian PANRB.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, kembali memperoleh penghargaan terbaik se Indonesia, kategori Unit Pengelola Pelayanan Publik (UPP) kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).

Penilaian ini diberikan dalam rangka tindaklanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1473/2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, serta untuk mendorong peningkatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI menyelenggarakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 sebagai bentuk penghargaan bagi oengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Acara penganugerahan penghargaan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke-4, diselenggarakan pada Kamis 16 Juni 2022 di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan, Jakarta.

Selain DPMPTSP Riau, juga ada 17 pemenang dari 51 peserta terbaik pada kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke-4 akan menerima Piala Anggakara Birawa.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo  memberikan penghargaan tersebut secara langsung.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas diberikannya predikat pelayanan 15 Peserta Terbaik Kategori Unit Pengelola Pelayanan Publik (UPP) oleh MenPANRB kepada DPMPTSP Provinsi Riau.

Menurutnya, ini merupakan apresiasi atas kinerja Pemprov Riau khususnya DPMPTSP untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi kedepannya. Ia berharap dengan adanya predikat ini, kedepannya dapat menambah semangat para ASN dan staf di Pemprov Riau untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Alhamdulillah dan terima kasih atas penghargaan ini, semoga kedepannya kinerja dapat ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, 17 pemenang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen.

“17 pengelola pengaduan terbaik tersebut terdiri 2 Instansi Pemerintah (IP) Kategori Outstanding Achievement, 10 Instansi Pemerintah dengan kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta 5 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) terbaik,” ujar Diah.

Selain itu, penyerahan penghargaan juga akan diberikan kepada 51 peserta terbaik. Pemberian penghargaan juga diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Ketua Ombudsman RI, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Seperti tahun sebelumnya, kompetisi ini didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Salah satu tujuan diselenggarakannya penganugerahan yakni sebagai strategi untuk memberikan contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Sejak dimulai pada awal tahun, kompetisi ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta, kemudian dikerucutkan menjadi 17 peserta. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis : Maryanto

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *