Agama dan Sejarah Kekerasan

RISALAH kekerasan yang melibatkan agama-agama, telah menorehkan sejarah panjang di berbagai buku sejarah agama-agama. Sejarah kekerasan pertamakali atas manusia, yang terjadi pada Habil oleh Qabil, diawali oleh karena persoalan agama, yakni soal qurban dan pernikahan.

Kekerasan dan Agama sesungguhnya memiliki dua wilayah yang bertolak belakang. Agama berupaya mendorong lahirnya kesejahteraan hidup bagi para penganutnya, dan lebih dekat dengan perdamaian serta keadilan. Sementara itu kekerasan merupakan tindakan yang dapat memecah tali persaudaraan dan persahabatan antar sesama manusia, dan tentunya ini dapat mengganggu ketentraman masyarakat pada umumnya. Apakah demi menciptakan perdamaian dan menegakkan kebenaran harus melalui tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama terlebih dahulu?

Cerita sedih konflik di Ambon dan Poso yang menewaskan ratusan nyawa, aksi bom Bali, kisah tragis pengeboman gereja, drama peperangan antara kelompok agama tertentu, aksi kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah dan syiah, dan berbagai aliran kepercayaan yang dianggap sesat dalam kacamata Islam. Ironi tersebut hadir secara berturut-turut di Indonesia.

Harmoni yang indah dari ragam budaya dan agama di Indonesia, seoalah-olah menuntut “tumbal” agar semua keragaman itu, bisa saling bertegur sapa dengan manis, duduk bersama dalam satu ruang atau satu meja. Dan yang menjadi tumbal adalah pemeluk agama sendiri.

Prilaku kekerasan kolosal manusia itu, mendorong munculnya ragam kritik jangan-jangan penghuni Indonesia yang dikenal agamis atau religious ini, menjadikan agama sebagai “kedok” untuk menutupi kejahatan manusia. Ajaran mulia agama-agama, kebaikan-kebaikan agama, ditampilkan sedemikan rupa, untuk mengelabui keadaan yang sesungguhnya.

Thomas Hobbes adalah di antara tokoh penting yang berteriak atas fenomena itu. Menurutnya, manusia itu bagai srigala bagi sesamanya, homo homini lupus. Wajah-wajah “srigala berbulu domba”, tampil santun di atas khutbah-khutbah keagamaan. Ujaran-ujaran kebencian untuk saling mengalahkan, merendahkan, menundukkan atau bahkan memusnahkan ajaran-ajaran yang berbeda dengan kelompoknya, menjadi sesuatu yang “lumrah” di setiap agama.

Dalam situasi demikian itu, apakah kecendrungan persaingan dan pendakuan kebenaran itu merupakan mentalitas umat beragama atau kah memang menjadi klaim, truth claim, dari agama itu sendiri? Jika pengandaian yang kedua ini menjadi benar, maka tentu menjadi ironi dan pertanyaan besar yang harus dijawab oleh agama-agama saat ini.

Mampukah agama memberikan kedamaian, saling menyayangi, saling menghormati, dan seterusnya?
Sudah mafhum, bahwa Armstrong pernah menulis tentang The Battle of God, yang memuat tentang perjalanan kekerasan demi kekerasan yang dilahirkan dari agama-agama dan juga dalam kelompok agama itu sendiri.

Dalam Islam misalnya, perpecahan antara Sunni dan Syiah hingga hari ini sulit dipertemukan, padahal ini berkaitan dengan perebutan kekhalifahan yang diwarnai dengan intrik-intrik politik dan pembunuhan. Dalam tataran ajaran, menurut Armstrong, keduanya tidaklah memiliki perbedaan yang mendasar (Armstrong, 2000:61).

Menurut Yusuf Qardawi (2004:39) menyebutkan bahwa tanda paling mencolok yang hadir dalam tindak kekerasan, khususnya dalam hal agama adalah sikap fanatik pada suatu pendapat dengan kata lain egoisme beragama. Menurutnya fanatisme identik dengan penafikan atas hak pendapat lain yang ada. Atau dengan kata lain kebekuan seseorang yang bersikeras atas suatu paham dengan cara demikian.

Kekerasan juga muncul, karena dapat memicu timbulnya konflik antar umat. Sebagai contoh, kecurigaan di kalangan umat Islam, bahwa lembaga, kepemimpinan, dan organisasi di kalangan umat Kristiani dirasakan masih saja melakukan kristenisasi dengan berbagai cara. Sebaliknya sementara umat kristiani mencurigai kalangan umat Islam yang berusaha menciptakan negara Islam di Indonesia.

Agama memang memiliki dua sisi; aspek essensi atau normative dan sisi manifestasi atau aspek historis. Pada wilayah essensi, agama itu absolut, mutlak, doktrinatif, ia tidak boleh berubah-ubah sepanjang masa dan zaman. Akan tetapi, pada wilayah manifestasi atau aspek historis, agama akan menyejarah, karena melibatkan penafsiran dan pemahaman manusia atas agama. Pada aspek ini, agama menjadi tidak mutlak.

Pada posisi yang tidak mutlak ini lah justru muncul ragam pandangan, ragam sikap, keputusan-keputusan, yang mengarah kepada pertikaian, pertentangan, perpecahan dan pembantaian atas diri umat beragama. Wallahu A’lam bi al-Shawab. ***

Baca : Keras Kedalam Lembut Keluar

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *