Hukum  

Garap Lahan TNBT, Operator dan Eskavatornya Diamankan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Aksi perusakan  jawasan hutan di Riau hingga kini masih terus berlangsung. Sebuah alat berat,   eskavator merk Hitachi dan operatornya diamankan petugasKesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri.  Pengamanan ini dilakukan PKH bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau,  Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kabid Penataan dan Penataan, Mohd Fuad mengatakan, pengamanan alat berat tersebut dilakukan saat Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Lokasi tepatnya berada di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

“Operasi itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri,” kata Fuad, Rabu 29 Juni 2022. 

Atas informasi itu, lanjut Fuad, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal berkoordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. 

“Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi. Karena itu, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan,” terangnya.

Fuad menyatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.

“Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan  perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya. 

“Atas keberhasilan ini, pimpinan mengapresiasi kepala KPH yang merupakan perpanjangan tangan Kepala DLHK, dan juga merupakan tingkat Tapak sekaligus ujung tombak DLHK Riau di daerah. Untuk itu, kami mohon dukungan masyarakat dan semua pihak yang berkomitmen dalam perlindungan, serta pengamanan kawasan hutan di Provinsi Riau,” tukasnya.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *