Riau  

Kabupaten Kota di Riau Lokasi Kegiatan Revitalisasi  Mata Pencarian Masyarakat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Melalui Tugas Pembantuan (TP) tahun 2022,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau laksanakan kegiatan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat. Kegiatan ini berada di empat kabupaten kota di Riau, yang meliputi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Indragiri Hilir (Inhil), dan Dumai.

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan dari empat daerah tersebut terbentuk 11 kelompok masyarakat (Pokmas).
Pokmas itu terdiri dari budidaya ternak sapi, penggemukan ternak sapi, budidaya ternak kambing, budidaya ikan keramba di sungai, budidaya tanaman holtikultura, dan taman agro wisata tanaman.

“Kegiatan ini dibiaya dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan tahun anggaran 2022 pada Satker Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Nomor : SP DIPA-029.14.4.095131/2022 tanggal 11 April 2022 Tahun Anggaran 2022,” kata Murod.

Untuk menindak lanjuti kegiatan ini, pemerintah dan 11 Pokmas melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama (SPKS). Pokmas juga dibekali dengan  sosialisasi pertanggungjawaban administrasi dan pencairan dana Pokmas kegiatan revitalisasi ekonomi Tahun 2022.

Sosialisasi dilaksanakan sejak tanggal 14 Juli sampai dengan 16 Juli 2022 yang dilaksanakan di Hotel Daffam Jalan. Jenderal Sultan Syarif Nomor 150 Pekanbaru.

“Dalam acara ini, sebelas pokmas memperoleh arahan untuk pertanggung jawaban administrasi dan pencairan dana Pokmas kegiatan revitalisasi ekonomi,” jelasnya.

Untuk diketahui, 11 Pokmas tersebut terdiri dari Budidaya Ternak Sapi sebanyak 4 Pokmas,yaitu Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kepenghuluan Sungai Daun, Desa Kuala Tolam, dan Desa Sungai Buluh.

Lalu, penggemukan Ternak Sapi sebanyak 2 Pokmas, yaitu Desa Kusuma, Kelurahan Tanjung Palas Pengembangan RE 2021.

Kemudian, Budidaya Ternak Kambing sebanyak 1 Pokmas, yaitu Desa Pangkalan Gondai. Budidaya Ikan Keramba di Sungai (Ikan Patin dan Ikan Nila) sebanyak 1 Pokmas, yaitu Kelurahan Pelalawan.

Selanjutnya, Budidaya Tanaman Jahe Merah sebanyak 1 Pokmas, yaitu Desa Petani. Budidaya Tanaman Holtikultura Sebanyak 1 Pokmas, yaitu Desa Sialang Dua Dahan.

“Terakhir, Taman Agro Wisata Tanaman Holtikultura sebanyak 1 Pokmas, yaitu Kelurahan Pematang Reba,” tukasnya.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *