Viral  

Lupa Menutup Pintu, Wanita Bersuami Digarap oleh Tetangganya

LAMANRIAU.COM – Seorang wanita baru- baru ini viral di media sosial. Wanita ini viral setelah kasus yang menimpanya terungkap ke publik. Wanita yang bernama Wang ini merupakan wanita bersuami. Dia harus menelan pil pahit saat niat hati ingin memuaskan hasrat ranjang sang suami.

Tetapi ia justru digauli oleh sosok pria yang tak lain adalah tetangganya bernama Loi di dalam kamar rumahnya.

Kisahnya seperti dilansir dari Sohu News, beberapa hari lalu dan dikutip oleh SerambiNews. Kejadian bermula ketika Wang sedang sendirian di rumah karena suaminya sedang pergi.

Dia kemudian pergi minum-minum dan kemudian pulang ke rumah dan segera tidur.

Namun agaknya Wang terlupa untuk mengunci pintu rumahnya hingga kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Loi.

Malam itu, Loi secara tidak sengaja mengetahui bahwa pintu rumah Wang tidak terkunci.

Loi segera memiliki niat buruk untuk masuk ke rumah Wang untuk mencuri barang-barang berharga.

Namun, meraba-raba untuk waktu yang lama di dalam rumah, Loi tidak menemukan apa pun yang berharga.

Kemudian, dia melirik ke kamar tidur dan melihat Wang tidur nyenyak di tempat tidur sendirian.

Saat mendekat, Loi menemukan wanita itu berbau alkohol. Awalnya bermaksud untuk mencuri sejumlah uang, tetapi Loi tergoda oleh kecantikan Wang.

Pria itu pun tidak bisa mengendalikan nafsunya dan merangkak ke tempat tidur Wang.

Loi menduga bahwa Wang akan menolaknya, tetapi tiba-tiba wanita itu mengambil inisiatif untuk bercinta yang membuat pria itu sangat bersemangat.

Ternyata, karena mabuk, Wang tidak lagi sadar.

Dia mengira orang yang berbaring di sebelahnya adalah suaminya, jadi dia bertindak seperti itu.

Kemudian, Wang menyadari bahwa dia merasakan sesuatu yang berbeda dari suaminya, jadi dia menyalakan lampu untuk memeriksa.

Betapa terkejutnya Wang saat mengetahui pria yang berbaring di sampingnya adalah tetangga rumahnya.

Setelah beberapa saat kebingungan dan ragu-ragu, Wang akhirnya memutuskan untuk lapor polisi.

Sesampainya di kantor polisi dalam keadaan cemas dan sedih, Wang menceritakan keseluruhan ceritanya.

Namun hal yang mengejutkan adalah bahwa Loi menyangkalnya dengan mengatakan bahwa keduanya secara sukarela melakukan hubungan badan.

Tapi dengan cara profesional, polisi memaksa Loi untuk mengatakan yang sebenarnya.

Menurut Pasal 236 KUHP China, perilaku Loi dapat diklasifikasikan sebagai kekerasan seksual.

Selain itu, Loi juga berniat mencuri. Pada akhirnya, pria itu divonis 10 tahun penjara.***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *