Hukrim  

Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan, Kejati Riau Siapkan Sprindik Baru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Walau menang di pra peradilan, nampaknya Mantan Bupati Indra Muchlis Adnan belum bisa tidur nyenyak. Kejaksaan Tinggi sedang menyiapkan langkah baru untuk menyidiknya.

Sepertu diketahui, Indra Muchlis Adnan menang di pra peradilan di Pengadilan Negeri Tembilahan, 11 Juli 2022.

Hakim tunggal di pengadilan menggugurkan status Indra sebagai tersangka korupsi penyertaan modal di PT Gading Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006

Menanggapi kekalahan itu, Kepala Kejati Riau Jaja Subagja sudah memanggil Kepala Kejari Indragiri Hilir Rini Trianingsih.

“Dari evaluasi, pada dasarnya sudah sesuai SOP. Tapi hakim berpendapat lain,” kata Jaja Subagja, Senin siang, 25 Juli 2022.

Hasil evaluasi itu Jaja memerintahkan tim penyidik Kejari Indragiri Hilir menyiapkan langkah baru agar Indra tidak bebas dari jeratan hukum.

“Buat sprindik (surat perintah penyidikan) baru. Apa yang menjadi perbedaan dengan hakim, itu dibenahi,” ucap Jaja.

Kepala Kejati Riau sudah memerintahkan tim penyidik melakukan gelar perkara. Surat perintah penyidikan baru segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Jangan sampai dia (Indra) lepas,” tegasnya.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews