Lulus Passing Grade tapi Tak Dapat Formasi, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Lulus passing grade, guru honorer mengadu ke DPRD Padang (net)

LAMANRIAU.COM, PADANG – Belasan guru honorer mendatangi Kantor DPRD Kota Padang. Mereka datang mengadukan nasib soal Surat Keputusan PPPK dan kejelasan penempatan setelah lulus tes.

Tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPF) Kota Padang, mereka mengadukan nasib sambil menangis, Di Kota Padang ada 1.228 orang yang lulus passing grade.

“Kami sudah lulus passing grade tetapi Pemko Padang belum memberikan SK penempatan untuk kami. Kami berharap pada Agustus 2022 SK tersebut sudah keluar,” kata mereka pada Komisi I DPRD Padang.

Budi Kurniadi, honorer yang telah lulus, mengatakan surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan RI No: S 204/PK/2021 pada 13 Desember 2021 menjelaskan penghitungan anggaran PPPK guru dalam DAU 2022 telah mengatur jumlah formasi untuk seluruh provinsi, kota dan kabupaten. Akan tetapi, Kota Padang belum memuat formasi untuk kami yang telah lulus ini.

Budi menyesalkan Pemko Padang tidak terbuka soal informasi perjanjian kerja untuk tahun 2022.

“Kami sudah mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Padang, akan tetapi tidak ada informasi yang jelas. Kami meminta bantuan DPRD Padang untuk memperjelas nasib kami,” kata Budi.

Alasan pengaduan juga tidak lepas dengan adanya SE MenPAN-RB. Surat Edaran itu berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan instansi Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Padang Djunaidy Hendry mengaku akan menampung aspirasi dari para guru honorer yang lulus passing grade. Aspirasi tersebut akan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk menemukan solus.

“Kami baru bisa menampung aspirasi mereka. Seharusnya sudah ada formasi setelah lulus passing grade. Kami akan membicarakan ini dengan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk mencarikan solusi dari permasalahan ini,” kata Djunaidy.

Editor: Deandra – SUmber: jpnn

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews