Sara Institute Apresiasi Pencopotan 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J

Direktur Eksekutif Sara Institute, Muhammad Wildan

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Sara Instutute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 25 polisi terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami sangat mengapresiasi respon Kapolri dengan mencopot 25 polisi terkait kasus Brigadir J. Saya melihat Kapolri sangat tepat dan tidak terkesan terburu-buru. Di sini kita melihat bapak Kapolri mengedepankan prinsif asas praduga tak bersalah,” ujar Wildan, Jumat 5 Agustus 2022.

Ia mengatakan, Kapolri tetap tenang, meskipun tekanan dan atensi masyarakat sangat tinggi pada awal-awal kasus kematian Brigadir J ini terjadi. Kapolri menunggu semua prosedur terpenuhi.

“Bapak Kapolri membuktikan bahwa beliau benar-benar mendengarkan saran, masukan dan kritikan dari masyarakat pada waktu yang tepat beliau mencopot 25 polisi terkait kasus Brigadir J. Kapolri responsif menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Wildan mengatakan, langkah tersebut juga bukti konkrit Kapolri membawa Polri menuju presisi. Kita sekarang melihat langsung keterbukaan kasus ini dan ini Bukti Polri sangat responsif atas saran publik,” ulangnya.

Selanjutnya Wildan menjelaskan. tidak ada alasan untuk tidak percaya kepada  profesionalitas penyidik. Kapolri sudah menjawab semua keraguan publik bahwa Polri tegak lurus kepada aturan hukum dan sifat equality before the law. Sekali lagi sebagai masyarakat sipil kita sangat mengapresiasi pencopotan 25 polisi ini,” sebutnya.

Dimutasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat.Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, ke-25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan yang mana 25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP serta hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, serta lima orang bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan ke-25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

“Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim,” ujar Sigit. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *