Kesadaran Sosial yang kian Pudar

DI tengah hingar bingar teknologi informasi saat ini, kita di hadirkan berbagai “ragam” hiburan yang menyihir akal sehat setiap diri kita. Kondisi ini, tidak saja terjadi pada dunia kerja, namun juga terjadi pada masyarakat pada umumnya. Dalam konteks dunia kerja misalnya, kita diminta untuk selalu “taat”, yaitu “taat” untuk tidak bersikap kritis atas adanya ketidakadilan sosial yang terjadi di sekitar tempat kerja. Biasanya kita akan disuguhi oleh oleh ragam hiburan, bonus, dan berbagai macam hal yang bisa membuat siapa saja menjadi “nyaman”.

Ini lah wajah baru dari kapitalisme, kata Antonio Gramsci. Kita telah “menyerahkan diri” secara tidak sadar kepada struktur kekuasaan. Kita akan disibukkan oleh kebutuhan-kebutuhan material semata, tanpa memikirkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu terbentuk, sehingga melahirkan ketidakadilan sosial disekitarnya.

Jika seseorang sudah “hanyut” dalam gairah kekuasaan, maka segala cara akan ia usahakan untuk meraihnya dan mempertahankannya. Memang, terkadang ia merasa tidak melakukan, karena ia sudah “dikontrol” oleh ketidaksadaran. Dalam psikologi, kondisi ini disebut dengan megalomania, yaitu gangguan kejiawaan yang beririsan dengan kekuasaan. Seseorang yang mengalami situasi ini, dipastikan ia tidak akan mampu berfikir jernih.

Seseorang tidak lagi akan berfikir keras kenapa ketidakadilan muncul? Kenapa korupsi merajalela begitu buas di negerinya? Kenapa kesenjangan sosial tumbuh kembang di sekitar tempat kerjanya? Ia juga tidak akan pusing dengan kondisi ibu-ibu penjual tempe yang dicuri hasil penjualannya yang pas-pasan itu.

Serbuan industri hiburan telah menghipnotis kesadaran kritis kita. Bahkan peristiwa ketidakadilan, seperti pemerkosaan atau pembunuhan, bisa dihadirkan dengan gaya “menghibur”. Peristiwa itu, layaknya menjadi sebuah hiburan, yang tidak lagi menyisakan “kesadaran sosial”. Peristiwa yang seharusnya membangun kesadaran atau keinsafan atas diri sendiri, justru dibuat sebagaimana “sinetron” yang tidak memiliki makna yang kritis.

Puncak dari ketidaksadaran itu adalah ketika kita marah dengan hiburan atau sesuatu yang kita sedang nikmati, lalu dihentikan oleh pemerintah misalnya. Namun, kita tidak sedih sama sekali dengan kebijakan pemerintah yang diskriminatif dengan perempuan, kebijakan pemerintah yang menyasar hanya pada kelompok tertentu, baik suku, ras, maupun agama.

Kebijakan pemerintah di ruang public, mestilah terbuka, transparan dan berkeadilan. Sebagaimana kata Habermas, bahwa ruang public itu milik Bersama. Ia tidak boleh dimanipulasi oleh siapapun. Ruang public harus diisi oleh dialog, kerjasama, proaktif untuk membangun kondisi warga- bangsa yang lebih baik.

Namun, anehnya hari ini, ruang-ruang publik justru menjadi sangat ekslusif. Ia menjadi tertutup. Tata ruangnya tidak menggambarkan adanya kenyamanan bagi semua kelompok, ras, suku, dan agama untuk duduk bersama. Tata komunikasi juga tidak mencerminkan adanya dialog, kesalingan, dan kerja-sama.

Kampus atau sekolah misalnya yang menjadi ruang public, biasanya selalu mempunyai halaman yang dapat diakses warga sekitar di luar jam sekolah atau kuliah, baik untuk sekadar berkumpul-bermain maupun menggunakannya untuk berolahraga ringan. Namun hari ini, sudah tidak ada. Kampus atau sekolah perlu membuat pagar yang kukuh dan tinggi lengkap dengan pengamanannya.

Atau jika ada ruang publik yang selayaknya bisa dinikmati oleh publik, terkadang tidak terawat dan terbengkalai. Wallahu a’lam bi alShawab. ***

Baca : Kebebasan

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *