Dengan Kecepatan 80 Km/Jam, Tol Padang-Pekanbaru Bisa Ditempuh 3 Jam

LAMANRIAU.COM, JAKARTA –  Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Padang- Sicincin telah dilanjutkan kembali, setelah masalah ganti rugi lahan berhasil diselesaikan. Jalan Tol Padang-Pekanbaru nantinya dapat memangkas waktu tempuh Padang-Pekanbaru hingga 6 jam.

Sehingga, jika semula menggunakan jalan arteri ke dua wilayah tersebut membutuhkan waktu 9 jam, melalui tol hanya 3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam.

Hal ini disampaikan Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro dalam rilis Rabu 31 Agustus 2022.

“Tol ini pun nantinya akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Pekanbaru dari 9 jam via jalan arteri menjadi kurang lebih 3 jam via jalan tol dengan kecepatan rerata 80 kilometer per jam,” jelas Kontjoro

Selain memangkas waktu perjalanan, kehadiran Tol Padang-Pekanbaru juga akan membawa manfaat positif lainnya bagi perekonomian dan pariwisata di kedua wilayah setempat.

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen akan segera menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) termasuk proyek Tol Ruas Padang-Pekanbaru dengan panjang 254,8 kilometer (km).

“Kami menargetkan percepatan pembangunan tol ini dapat selesai sesuai dengan target, yakni pada 2024. Apabila pembebasan lahan sesuai rencana, sehingga dapat segera membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” Koentjoro.

Karena, jalan tol ini akan membuka konektivitas antar-wilayah dalam rangka melancarkan distribusi logistik.***

Editor: zulfilmani/ sumber kompas.com

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *