Mantan Istri PM Malaysia, Rosmah Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Denda 3 Triliun Rupiah

Mantan Ibu Negara Malaysia, Rosmh, divonis 10 tahun penjara (net)

LAMANRIAU.COM, KUALALUMPUR – Selesai sudah dinasti Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia.

Sesudah dirinya dijatuhi hukuman korupsi, sekarang giliran istrinya Rosmah Mansor di vonis hukuman penjara dengan kasus yang sama.

Rosmah divonis penjara 10 tahun dan denda sebesar 970 juta ringgit arau sekitar Rp 3 triliun oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Kamis, 1 September 2022.

Mantan Ibu Negara itu dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan korupsi.

Dilansir dari Nikkei Asia, denda tersebut dikabarkan merupakan hukuman tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh pengadilan Malaysia.

Mantan ibu negara itu diduga meminta imbalan sebesar 187,5 juta ringgit atau setara Rp 623 miliar. Uang itu diterima dari Saidi Abang Samsudi, mantan direktur Jepak Holdings dalam memenangkan kontrak dengan pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit (Rp4,1 triliun) untuk memasok energi ke 369 sekolah umum.

Ia juga menerima suap sebesar 6,5 juta ringgit, keduanya didapatkan karena kapasitasnya sebagai istri perdana menteri.

Hakim Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, penuntutan berhasil dilakukan tanpa adanya keraguan dalam membuktikan tiga dakwaan terhadap Rosmah Mansor. Diantara,
meminta dan menerima suap dari proyek pembangkit listrik tenaga surya ke sekolah-sekolah umum.

Sementara itu sebelum hukuman dikeluarkan, Rosmah membantah tuduhan tersebut dengan dalih bahwa jika dia ingin meminta uang.

Menurut Rosmah, dia bisa melakukannya sambil mengepalai berbagai proyek sosial lainnya sebagai istri perdana menteri. Lebih lanjut dia mengungkapkan telah dijebak atas kejahatan itu.

“Tidak ada yang melihat saya mengambil uang. Tidak ada yang melihat saya menghitung uang. Tapi kalau itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Allah kebenaran akan keluar,” ujarnya sambil meminta keringanan hukum.

Rosmah meminta hakim untuk mempertimbangkan peran barunya sebagai pria rumah tangga sekarang karena suaminya berada di balik jeruji besi.

“Berbelas kasihlah. Jika itu bisa terjadi pada saya sekarang, itu bisa terjadi pada kita semua, anak-anak kita. Anda telah melakukannya pada suami saya dan sekarang Anda ingin keluarga saya menderita,”pungkasnya.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: Pikiranrakyat

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews