Hukrim  

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 40 Kg dari Malaysia di Bengkalis

Jajaran Polda Riau berhasil gagalkan peredaran 40 kg sabu dri Malaysia. (net)

LAMANRIAU.COM, BENGKALIS – Tim Ditres Narkoba Polda Riau bersama Satuan Reserse Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredarn 40 kilogram sabu dari Malaysia.

Penangkapan dilkukan di Perairan Sungai Kembung, Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, 6 Sepetember 2022, menyebutkan, pengungkapan ini bermula dari informasi adanya sebuah kapal pompong yang mengangkut barang mencurigkan.

Saat digrebek, ternyata di kapal itu mereka temukan dua buah karung putih. Di dalam karung
didapati 40 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China bertuliskan Guan Yin Wang..

“Berdasarkan pengembangan, pelaku berinisial SS berhasil diamankan saat berada di Jalan Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (27/8). SS mengaku memberikan upah kepada orang berinisial AM dan SUM, yang merupakan pengendali narkoba dari Malaysia yang kini masuk DPO,” ujar Sunarto.

Pengembangan, petugas kemudian membekuk pelaku lainnya berinisial MK di Desa Pematang Duku, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka MK bertugas menjemput sabu dari pantai menggunakan mobil. Namun hal itu tak terlaksana, lantaran mobil yang digunakan tersangka terperosok sehingga tak sampai ke lokasi penjemputan.

“Akhirnya terungkap bahwa yang menjadi pengendali utama pengiriman narkoba dalam jumlah besar ini adalah orang berinisial SUM, yang sekarang juga masih dicari keberadaannya,” lanjut Sunarto.

Diketahui SUM bekerjasama dengan pria berinisial RS dan menjemput sabu dengan speedboat di Malaysia kemudian dibawa ke perairan Sungai Kembung, Kabupaten Bengkalis

Akhirnya RS berhasil dibekuk saat bersembunyi di sebuah kamar hotel di Kota Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

RS mengaku pula saat menjemput narkoba bersama SUM, bertemu dengan PUR yang menggunakan kapal pompong yang tengah membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah laut dengan tujuan Malaysia.

“Lalu RS pindah ke kapal pompong yang dikemudikan PUR, sementara para PMI pindah ke speedboat yang dikemudikan SUM dan berangkat menuju ke Malaysia,” tuturnya.

Sementara tersangka RS dan PUR dengan pompongnya merapat ke pinggir daratan di perairan sungai Kembung Bengkalis sembari menunggu kurir darat penjemput barang datang.

Namun MK yang merupakan kurir darat tak kunjung datang karena mobil yang dikendarainya terjebak di lumpur.

“Sementara hari sudah mulai pagi dan air laut sudah surut. RS dan PUR pun panik hingga memutuskan melarikan diri meninggalkan kapal pompong beserta dua karung putih yang berisi 40 kilogram narkotika jenis sabu,” sebut Sunarto.

Selain barang bukti sabu seberat 40 kilogram, disita pula sebuah kapal pompong, 1 unit mobil merk Toyota Raize, 1 unit mobil merk Toyota Innova, dan enam unit handphone yang menjadi sarana melancarkan aksi mereka.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: antara

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews