Tarif Parkir Naik, PW HIMMAH Riau Minta Mendagri Evaluasi PJ Walikota Pekanbaru

LAMANRIAU.COM – Kenaikan Tarif Parkir yang berkisar 100 persen, ini adalah bentuk arogansi pemerintah Kota Pekanbaru dan ketidak pedulian PJ Walikota Pekanbaru Muflihun ini mendapat respon dari berbagai kalangan, diantaranya Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.

Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH ) Provinsi Riau, Kori fatnawi Syihab. S.H
Menyebutkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang sedang melemah PJ Walikota Pekanbaru malah melahirkan kebijakan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

PW HIMMAH RIAU, akibat kenaikan tarif parkir ini tentunya nanti akan memicu kenaikan tingkat inflasi dipekanbaru yang mana ini tidak sesuai dengan harapan Mendagri yang meminta agar semua kepala daerah menekan tingkat Inflasi didaerahnya masing masing agar tetap dibawah angka 5 persen.

“PW Himmah dengan tegas menolak kenaikan tarif parkir ini dan kita juga meminta kepada pihak kementrian dalam negeri untuk mengevaluasi dan mengganti PJ walikota Pekanbaru yang tidak bisa menyelelaraskan dan bersinergi untuk kepentingan nasional dalam menekan laju inflasi di daerah,” jelas Kori kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Kori menambahkan bahwa dengan sikap Walikota seperti ini kami menduga adanya kepentingan dan permainan dan kolaborasi dengan pihak ketiga selaku pengusaha parkir Pekanbaru, kita minta kepada PJ walikota marilah kita peka dengan kondisi masyarakat sekarang ini yang lagi susah atau sebaiknya segera letakkan jabatan secara terhormat karena memang tidak mampu menjalan kan amanah untuk memimpin pekanbaru ini. Demikian ungkapan Kori Fatnawi Syihab yang juga Alumnus santri Pondok pesantren Darel Hikmah Pekanbaru.

“Kita melihat dan menilai secara umum memang ketidak mampuaan PJ walikota memimpin sudah terlihat dalam 4 bulan berjalan, kegiatan seremonial berlebihan, persoalan sampah,banjir, drainase dan juga sikap dan tanggapan di media terkait kenaikan tarif parkir dipekanbaru”

“Sikap lepas tangan dan tidak bisa berbuat apa apa karena SK kenaikan tarif parkir ini berdasarkan SK walikota Pekanbaru, ini adalah sebuah jawaban yang menggelikan sekaligus membingungkan dan akhirnya kita menilai ini sebagai ketidak mampuan beliau dalam menjalankan amanah sebagai PJ Walikota Pekanbaru, dan untuk kebaikan Pekanbaru sekali lagi kita minta Mendagri untuk evaluasi dan mengganti Muflihun”, tutup Kori. (LR/yp)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews