Riau  

Hanya 21 Persen Perusahaan Sawit di Riau Punya Sertifikat ISPO

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Indonesia telah merencanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, melalui pemberlakuan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Untuk mendorong penerapan ISP oleh pelaku usaha dan pekebun. Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 44 Tahun 2020 diharapkan tata kelola sertifikasi ISPO menjadi lebih baik. 

Sebagai daerah yang memiliki perkebunan sawit terluas di Indonesia, Riau cukup berkepentingan dengan ISPO. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mencatat, diperkirakan ada 396 perusahaan sawit di Riau. Namun, dari jumlah tersebut hanya 121 perusahaan atau 30 persen yang telah bersertifikasi ISPO.

“Sementara, KUD yang telah melaksanakan replanting sebanyak 110 KUD yang berpotensi untuk disertifikasi ISPO,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, saat membuka acara percepatan sertifikasi ISPO di Pekanbaru, Rabu 7 September 2022.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau untuk ISPO, di antaranya melaui Surat Edaran Gubernur Riau kepada kepala daerah di Riau tentang pemenuhan kewajiban memperoleh sertifikasi ISPO bagi perusahaan juga bagi pekebun. 

Provinsi Riau juga telah memiliki Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang telah diterbitkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022.

Di mana dalam komponen kelima adalah tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk sawit.

Dia berharap, program dan kegiatan yang disusun dalam RAD-KSB Provinsi Riau Tahun 2022-2024 dapat mempercepat sertifikasi ISPO. 

Disampaikan dia, produksi  crude palm oil (CPO) Riau tahun 2019 menurut Badan Pusat Statistik (2020) adalah sebanyak 7,73 juta Ton dari 47,18 juta Ton nasional, jadi pembagian Riau ke nasional adalah sebesar 21.65%.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *