Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Jadi Penguasa Baru, Ini Nama Barunya

Pangeran Wales Charles, langsung diangkat jdi Raja Charles III (net)

LAMANRIAU.COM, INGGRIS – Kematian Ratu Elizabeth II, Kamis, 8 September 2022 waktu setempat, otomatis merubah tatanan baru di Kerajaan Inggris.

Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Kerajaan Inggris otomatis mengangkat Pangeran Charles jadi penguasa baru. Gelar Pangeran Charles yang sebelumnya bergelar Pangeran Wales pun berubah menjadi Raja Charles III,

Meski belum dinobatkan secara sakral, Raja Charles III berhak menjadi penguasa baru. Hal itu bisa terjadi, karena namanya berada dalam urutan pertama di daftar penerus takhta Kerajaan Inggris.

Sementara istri, Raja Charles III, Camila otomatis ikut berubah. Jika sebelumnya menyandang gelar Duchess of Cornwall, sekarang menjadi Queen Consort alias Permaisuri.

Kemudian berikutnya, gelar yang ditinggalkan Raja Charles III dan Queen Consort Camilla akan diteruskan oleh Pangeran William dan Kate Middleton.

Seperti dikutip dari akun twitter @KensingtonRoyal, Pangeran William otomatis mendapat gelar Duke of Cornwall.

Begitu juga dengan Kate Middleton, istri William itu mendapat gelar Duchess of Cornwall.

Hanya saja, gelar Pangeran Wales belum bisa melekat pada nama William mengingat hal itu harus melalui proses pengesahan sakral oleh Raja Charles III.

Dengan begitu, saat ini William memegang dua gelar yaitu Duke of Cornwall dan Duke of Cambridge.

Kate Middleton pun sama-sama menerima dua gelar yaitu Duchess of Cornwall dan Duchess of Cambridge.

Kematian Ratu Elizabeth II juga ikut merubah sejumlah aturan wajib di Inggris. Salah satunya soal lagu kebangsaan Inggris. Jika sebelumnya berjudul ‘God Save The Queen’ berganti menjadi ‘God Save The King’.

Begitu juga dengan gambar mata uang dan perangko. Otomatis gambarnya juga akan berubah menjadi gambar Raja Charles III.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: pikiranrakyat

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews