Petugas Parkir Liar Masih Warnai Perparkiran Kota Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Petugas parkir bodong masih beroperasi di Pekanbaru. Petugas parkir bondong ini ciri-cirinya adalah tidak menggunakan seragam, tidak memikiki kartu identitas dan memiliki karcis parkir. Untuk ciri yang terakhir ini alias tidak memiliki karcis parkir ini cukup banyak kita temukan di lapangan.

Pada hal sebelumnya, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso menjamin pelaksanaan perparkiran tepi jalan umum susai dengan standar layanan minimal (SPM)

SPM yang dimaksud, seperti memiliki identitas yang jelas, membantu pengendara saat parkir dan meninggalkan parkir, menjemput pengendara dari parkiran saat hujan dengan payung dan memberikan karcis saat pembayaran tunai.

Pantauan LamanRiau.com masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas parkir di Pekanbaru. Seperti petugas parkir yang tidak menggunakan seragam dan tidak memiliki karcis parkir. Sehingga petugas ini terkesan adalah petugas parkir luar yang melakukan pungli.

“Parkir ini sudah berubah menjadi jasa layanan, sehingga ada SPM-nya, termasuk memberikan karcis saat pembayaran tunai. Tetapi apabila sekali dua kali karcis habis, ya tetap bayar saja, kalau berulang kali bisa diadukan ke kita,”  ujar Yuliarso.

Kata Yuliarso, warga Pekanbaru bisa melapor melalui akun media sosial Dinas Perhubungan. Warga juga bisa menghubungi langsung di nomor 081266397770.***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews