Lurah Sri Meranti Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan

Warga yang menggunakan mobil pick up dipergoki Lurah Sri Meranti, Irhamdi, tengah membuang sampah di TPS ilegal.


LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satu unit mobil pickup milik warga kedapatan membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal secara serampangan.

Hal itu disampaikan Lurah Sri Meranti Kecamatan Rumbai Irhamdi, S.STP saat melakukan peninjauan titik sampah di Jalan Palas Mekar dan Jalan Kartika Sari, Jum’at 16 September 2022 pagi.

“Saat melakukan peninjauan titik sampah ada oknum masyarakat kedapatan membuang sampah di TPS ilegal. Karena itu bukan TPS resmi, saya suruh ambil lagi, untuk masukkan kembali ke mobil selanjutnya dibuang,” ujarnya.

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, dalam program kerja 100 hari selain persoalan banjir dan jalan berlubang juga terkait sampah.

Pj Walikota Muflihun mengajak warga untuk disiplin membuang sampah di tempat-tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.

” Waktu buang sampah itu kan malam dari jam 19.00 sampai jam 05.00 subuh, sehingga paginya bisa langsung diangkut. Sekarang, jam 08.00 masih ada yang buang sampah, inilah yang membuat muncul tumpukan sampah,” ungkap Lurah Irhamdi

Di samping itu, Pj Walikota juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar menyediakan tempat sampah khusus dan ditempatkan di depan lokasi usaha bersangkutan.

“Pelaku usaha, siapkan lah tong sampah atau tempat sampah di depan tempat usaha terutama di sepanjang jalan protokol,” tutupnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *