‘Turun Gunung’?

Turun Gunung

Setelah dijengah tentu dijenguk
berharap dinda jangan merajuk
kalau kehidupan terus terpuruk
pertanda rejim akan ambruk

Cincin berlian barang perhiasan
selalu berguna penghantar ikatan
apakah pertanda rejim pesanan
penghujung kuasa hilang pengakuan

Syarat berjuang adalah kesabaran
cegah emosi jangan berselisih
semoga tiada yang dikorbankan
karena peminpin cermin pemilih

 

Salam aqal cerdas.

TURUN gunung menjadi ‘adagium kekuasaan’ populer dua minggu belakangan ini. Tidak main-main, istilah ‘turun gunung’ dihembuskan oleh seseorang mantan petinggi negeri. Seseorang yang pernah menjadi ‘orang nomor satu’ di negeri ini. Adagium ini memang berhubungan dengan ‘rekrutmen kepemimpinan nasional’ yang akan berlangsung 2024 mendatang. Tidak terlalu lama lagi ‘peristiwa politik-kekuasaan itu akan berlangsung’.

Boleh jadi sepanjang keberadaan negeri ini ada banyak yang tidak atau belum mengetahui jika adagium kekuasaan ‘turun gunung’ berklid-klindan dengan istilah ‘penguasa dan yang dikuasai’. Dalam bahasa rekrutmen politik dikenal istilah pemilih dengan yang dipilih. Begitu pun banyak yang ‘terkelabui’ dalam negeri yang mengklaim sebagai Negara demokrasi bahwa pemilihan langsung adalah pemilihan yang memilih secara langsung. Padahal kenyataan pemilih memilih hasil ‘rekrutmen (saringan) dari oligarki’. Dari sinilah adagium kekuasaan ‘turun gungng’ berkutat pada persoalan itu-itu saja. Maksudnya pembatasan (yang dihaluskan menjadi persyaratan) dua puluh persen.

Jengah Jenguk Cendekia (J2C) hari ini bertujuan mengulas-ringkas ihwal “Pemilih dan yang Dipilih”. Teristimewa tajuk ini didedikasikan dalam menyambut populernya adagium kekuasaan ‘turun gunung’.

Istilah pemilih [seseorang yang memilih-melakukan pilihan] jika pun dibarengi sebuah tuntutan, bukan seolah-olah menjadi sebuah penyesalan (refleksi). Benarkah? Ini tentu saja sederhananya jika seseorang yang dipilih tidak sesuai dengan harapan bagi si pemilih. Sehingga berkonsekuensi seolah-olah semua kesalahan dibebankan kepada pihak yang dipilih.

Jengah Jenguk Cendekia berupaya mendiskusikan istilah ‘pemilih dan yang dipilih’ menempatkan hubungan signifikan kausalitas dengan adagium kekuasaan ‘turun gunung’. Hubungannya juga berklid-klindan yang terkoneksi secara langsung peristiwa kekinian, namun sejauh ini belum banyak terungkap ke permukaan. Hubungan tersebut menunjukkan jika seorang pemilih, memilih (melakukan pilihan), bukan karena dijadikan sebuah pilihan, melainkan memang tidak ada pilihan (pembatasan yang dihaluskan menjadi persyaratan). Bahasa sederhananya pilihan yang tanpa alternatif pilihan. Bahasa lainnya pilihan (saringan) dari produk sistem oligarki.

Era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi misalnya, untuk konteks negeri ini bukanlah sebuah pilihan untuk dipilih. Keberadaan bangsa, rakyat, penduduk atau manusia yang mendiaminya selalu diasosiasikan dengan sebuah sistem yang didominasi oleh cara pandang politik (kuasa) semata. Semuanya, seolah-olah tidak pernah terlepas [terbelenggu] oleh sosok kepemimpinan seseorang yang ‘kebetulan menjadi kepala pemerintahan-negara’.

Orde Lama, ada bung Karno. Orde Baru, Pak Harto. Sementara Reformasi ada siapa? Reformasi ada B.J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan Soesilo Bambang Yudoyono dan lainnya. Berupaya menelaah hubungan kausalitas klid-klindan antara pemilih dengan yang dipilih selalu terkoneksi oleh zamannya (eranya) yang terkesan seolah-olah semua beban berat persoalan negara tertumpu kepada satu orang: siapa? Kepala pemerintahan-negara. Pertanyaannya: apakah pasca pemerintahan ini ada istilah lagi seperti sebelumnya. Misalnya, zaman Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan kemudian setelahnya dengan sebutan zaman “Demokrasi Pasca Pancasila”? Atau zaman era Demokrasi Oligar-Kleptokrat?

Realitas kekinian terkait penamaan dengan istilah antara pemilih dan atau yang dipilih sesungguhnya merupakan sebuah reflektif (cerminan). Saat ini tanpa ‘tendeng aling-aling’ tampaknya perlu mendapat perhatian ihwal istilah pemilih dan yang dipilih menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (terintegrasi atau sepaket). Ini disebabkan banyaknya kritikan pada konteks pemerintahan-negara saat ini yang selalu dilupakan adalah istlah pemilih [seseorang yang memilih].

Boleh jadi terlalu banyak yang tidak mengerti, paham atau justru tak peduli terkait istilah pemilih. Padahal jika membicarakan keberadaan berkutat ihwal pemerintahan-negara, istilah pemilih adalah kata kuncinya. Selama ini dikesankan seolah-olah istilah pemilih hanya pada peristiwa politik, rekruitmen kepala pemerintahan-negara. Peristiwanya pun hanya berlangsung lima tahun sekali yang lebih kurang dalam waktu dua atau empat menit saja [dibilik suara].

Pemilih adalah aktivitas memilih. Yang dipilih merupakan hasil pilihan si (yang) memilih (pemilih). Dalam konteks ini tentu saja dengan memilih dimaknai menentukan pilihan. Yang dipilih sejatinya adalah penuntun jalan sebagai nakhoda dalam sistem pemerintahan-negara. Ini bertumpu-pokus pada alur konstitusi (tidak inkonstitusional).

Persoalannya di lapangan (pada implementasi-realitasnya) banyak anak-bangsa di negeri ini tidak begitu peduli [agak ragu untuk mengatakan belum paham] dengan posisinya sebagai pemilih. Realitas ketidakpahaman inilah refleksi kekhilafan atau kesalahan akut anak-bangsa negeri ini.

Sebaliknya justru segelintir [sekelompok kecil] anak-bangsa yang memahaminya secara intelijen [kecerdasan]. Berbekal pengalaman hidup di dua zaman, lama dan baru, dua orde, mereka piawai mengendalikan pemilih, agar memilih pilihan sesuai dengan agendanya (mereka). Belakangan kemudian terdapat banyak masalah dengan seseorang yang dipilih oleh ‘mayoritas pemilih’. Jika ini realitasnya tentu saja bukan salah mereka. Lalu salah siapa?

Pada konteks inilah sekali lagi J2C menilai, semua anak-bangsa di negeri ini wajib menyadari jika pemilih, posisinya walaupun jumlahnya banyak, tidak menentukan. Ini disebabkan, pemilih hanya memilih hasil pilihan mereka (saringan) pembatasan yang dihaluskan menjadi ‘persyaratan’ (saat ini dua puluh, boleh jadi bertambah atau berkurang). Sedangkan usaha untuk meng-nol-kan teramat sangat susah. Itulah sebabnya mudah menjawab pertanyaan: mengapa pilihan hanya ada dua. Mengapa masyarakat terbelah menjadi dua: berhadap-hadapan [vis a vis]. Mengapa mencuat adagium kekuasaan ‘turun gunung’? Mengemukanya istilah yang kurang enak di dengar, tetapi perlu dikemukakan, seperti cebong vs kampret susah dibantah bagian dari ‘skenario mereka’. Dan lain sebagainya.

Sederhananya, menjadi sebuah yang aksiomatis [tak terbantahkan], semua pasti sepakat jika pemilih dan yang dipilih era reformasi khususnya hanyalah akumulasi produk para ‘tetua bagian dari anak negeri yang tak rela hilang pengaruh dan kuasanya’. Menjadi wajar jika para tetua itu hanya akan rela mewariskan pengaruh-kuasa kepada generasi sedarah dan kerabatnya [anak, manantu dan cucu] saja beserta para pemodalnya (cukong oligarki).

Pertanyaannya: bagaimana jika hasil pilihannya, bukan dari darah dagingnya, bukan pula bos partai, apalagi pengusaha kaya [cukong]? Lalu pilihannya tersebut ingin pula menjadi ‘raja kecil’. Yang juga berlakon laku seperti prabu? Apa yang harus pemilih lakukan?

Bukankah yang diplih adalah cerminan si pemilih? Masih perlukah adagium kekuasaan ‘turun gunung’ atau seseorang ‘turun gunung’?

Wallahu a’lam bishawab. ***

Baca: Muslim-Fobia’ Atau Munafiqun?

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews