Umum  

Nama Dicatut Parpol, Ratusan Warga Riau Ajukan Protes ke KPU

Nama Dicatut Parpol, Ratusan Warga Riau Ajukan Protes ke KPU
Ratusan warga Riau ajukan protes ke KPU, karena namanya dicatut parpol sebagai anggotanya (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekitar 200 warga mengajukan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Pasalnya, nama mereka di catut sejumlah partai politik sebagai anggota parpol tersebut.

Dari puluhan nama itu, sejumlah pengaduan sudah di proses oleh KPU Kota dan Kabupten di Riau.

Seperti yang di lakukan, KPU Kota Pekanbaru. Mereka telah memproses 14 pengaduan. Sebanyak 12 pengaduan sudah di proses akhir September lalu. Parpol yang mencatut nama warga itu sudah bersedia menghapus nama pengadu.

“Parpol terkait menyatakan akan menghapus nama warga yang menanggapi,” kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pekanbaru. Desriyantoni, Jumat, 16 September 2022.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi mengatakan. KPU hanya memfasilitasi aplikasi cek apakah namanya terdaftar di partai politik. Apabila terdaftar di aplikasi, ada di sediakan kolom sanggahan.

“Nanti di-screenshot, lalu fotokopi KTP, untuk disampaikan ke KPU RI. Mereka yang di catut namanya juga di persilakan melapor ke KPU kabupaten kota. Nanti kami kasih form,” kata Joni Suhaidi, Kamis, 20 Oktober.

Apabila masyarakat melapor, KPU akan klarifikasi dengan memanggil Parpol dan yang bersangkutan.

“Kalau benar maka akan di buat pernyataan bahwasanya nama tersebut di catut. Kami akan rekap nama-nama yang di catut dan akan di sampaikan ke DPP Parpol. Jadi di hapus pihak partai,” ujarnya.

KPU memberi batas waktu pengaduannya sebelum 14 Desember. KPU hanya melihat di Sipol, di hapus tidak, ini oleh partainya.

Editor: Denni Risman – Penulis: Denni RIsman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews