BPOM Keluarkan Daftar Obat Sirup yang Aman dari 102 Temuan Kemenkes

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat paparkan temuan Kementerian Kesehatan terhadap 102 obat pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sample dan menguji terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua bahan ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

“Dari 102 obat, itu ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan,” ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu 23 Oktober 2022.

Berikut  23 daftat produk obat sirup yang tidak mengandung zat pelarut tersebut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Disebutkan juga, dari 23 obat tersebut, ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma).

Editor: Zulfilmani/ Penulis: Pajar Safika/ sumber riau.go.id

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *