Polsek Kelayang Sosialisasi Larangan Aktifitas PETI di Wilayahnya

Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, SH melakukan sosialisasi dan imbauan serta larangan aktifitas PETI kepada warga Desa Kotabaru, Kecamatan Rakit Kulim. (Foto: Asrul Hadi)

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Dalam upaya memelihara situasi kamtibmas serta mencegah aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Indragiri (Batang Kuantan), personil Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sutarja, SH, turun kelapangan.

Turun lapangan Kapolsek berlangsung di tepian sungai wilayah Desa Kotabaru dan Desa Kampung Bunga Kecamatan Rakit Kulim melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan dan larangan aktifitas PETI, Senin 31 Oktober 2022.

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan serta sosialisasi kepada masyarakat terutama pekerja tambang akan dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan serta sanksi dari kegiatan illegal tersebut.

“Kita melakukan monitoring dan cek ke lapangan serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Kotabaru Hendri Azlian untuk bersama-sama memberi imbauan kepada para pekerja agar menghentikan aktifitas di sepanjang sungai,” terang Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, SH didampingi Kasium Aipda Ridwansyah, Kanit Samapta Bripka Novitra dan personil Bhabinkamtibmas lainnya, Selasa 1 November 2022.

Dikatakannya, kegiatan pemasangan spanduk serta imbauan dan sosialisasi tentang larangan kegiatan PETI ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat khususnya kepada para penambang tentang dampak buruk serta sanksi dari kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih mengerti serta meninggalkan perkerjaan PETI dengan harapan lingkungan kita tetap terpelihara dari kerusakan,” imbuhnya.

Sementara, pihak desa dan masyarakat sangat berterimakasih kepada Polsek Kelayang atas upaya yang dilakukan dengan harapan aktifitas PETI ini tidak lagi berlanjut.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek Kelayang. Ini sangat penting untuk mengingatkan warga terutama kepada pekerja tambang danpak buruk kerusakan lingkungan akibat aktifitas tersebut,” ujar Kades Kotabaru Hendri Azlian. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *