Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Surya Bsc melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan DPRD terkait APBD Kabupaten Asahan 2023.

LAMANRIAU.COM , ASAHAN – DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022 Rabu 23 November 2022. Rapat paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan  penyampaian sambutan Bupati Asahan.

Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD H Baharuddin Harahap, SH, MH tersebut turut hadir Bupati dan Wakil Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD se-Kabupaten Asahan.

Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan. Adapun perwakilan Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.

Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bupati Surya Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.

“Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” pungkas Bupati. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M Nasrun Daulay

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *