Riau  

KIB Pertanyakan Biaya Perawatan Jembatan Pedamaran 2

Kondisi tiang Jembatan Pedamaran 2 Rokan Hilir yang patah akibat ditabrak kapal tongkang pada 7 September 2021 lalu.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Provinsi Riau mempertanyakan biaya pemeliharaan jembatan Pedamaran 2 di Kabupaten Rokan Hilir yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022. Apakah proyek tersebut terkait dengan kasus tabrakan tiang jembatan oleh kapal tongkang yang terjadi pada 7 September 2021 lalu.

Ketua LSM KIB Provinsi Riau, Hariyadi SE mengatakan, kecelakaan kapal tongkang sebelumnya terjadi yang mengakibatkan tiang-tiang jembatan Pedamaran 2 ini rusak berat. Namun belum jelas tentang tanggungjawab pihak pemilik kapal tongkang tersebut.

“Namun pada anggaran tahun 2022, kami melihat dianggarkan proyek pemeliharaan berkala Jembatan Pedamaran 2 dengan nilai paket Rp 33 miliar. Apakah ada hubungan dengan kecelakaan 7 September 2021 lalu,” tanya Hariyadi, Senin 1 Agustus 2022.

Jika memang ada hubungannya, lanjut Hariyadi, kapan anggaran tersebut Pemeliharaan masuk dalam APBD Riau tahun 2022. Sebab pengesahan RAPBD Riau tahun 2022 sendiri berlangsung pada tanggal 29 November 2021.

“Ini patut kami pertanyakan ke Pemprov Riau. Sebelumnya kami sudah melakukan konfirmasi ke Bappeda Litbang Riau, tapi diarahkan ke Dinas PUPRPKPP,” ujarnya.

Anehnya lagi, sebut Hariyadi, pada tahun 2020 Dinas PUPRPKPP Riau juga pernah menganggarkan proyek pemeliharan tersebut dengan pagu sebesar Rp 3,3 miliar.

“Untuk itu kami meminta institusi penegak hukum khususnya Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) RI ikut serta memonitor proyek pemeliharaan berkala Jembatan Pedamaran 2 Rohil yang kami nilai cukup fantastis ini,” pintanya. ***

Editor : Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews