LAMANRIAU.COM, JAKARTA– Setelah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi naik, pemerintah nampaknya juga akan menaikan harga BBM Subsidi Pertalite.
Sinyal ke arah itu sudah terlihat dari pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.
Dia menyebutkan, pemerintah telah berkali-kali menggelar rapat untuk membahas kenaikan harga BBM.
“Kita sudah rapat beberapa kali. Semua sedang dihitung (kenaikan harga BBM),” kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022 seperti dilansir liputan6.com.
Sementara itu, Ekonom Energi, Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai pemerintah memang sudah seharusnya menaikkan harga BBM.
Menurutnya, kenaikan harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 2.500 sehingga harganya menjadi Rp 9.250 per liter.
“Idealnya, harga Pertalite dinaikan Rp. 2.500 menjadi Rp 9.250,” kata Fahmy seperti dikutip merdeka.com, Senin, 15 Agustus 2022.
Kenaikan harga BBM Pertalite ini kata Fahmy seharusnya diikuti dengan penurunan harga BBM Pertamax.
Dia menyarankan pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi Rp 10.750 dari harga saat ini Rp 12.500.