PPATK Blokir Ratusan Rekening Terkait Perjudian Online

PPATK telah memblokir ratusan rekening terkait judi online (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening terkait dugaan perjudian online.

Sedikitnya ada 800 rekening yang telah di blokir. Pemilik rekening beragam, ada ibu rumah tangga, pelajar, hingga pihak swasta.

“Sudah sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini. Kalau terkait judi seperti rilis kemarin ada ke oknum ada ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara terkait soal rekening Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, pihak PPATK belum melakukan pemblokiran.

Adapun alasan Ivan, pihaknya masih memperdalam kasusnya.

PPATK, sebutnya, baru memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

Pemblokiran tersebut, kata dia, telah didiskusikan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ada beberapa saya lupa nggak pegang catatan. Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim,” tambahnya.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: rmol

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews