Kasus Pembobolan oleh Eks Karyawan, Bank Jago Alami Penurunan Saham

Bank Jago Alami Penurunan Saham

LAMANRIAU.COM – Saham PT Bank Jago Tbk. (ARTO) mengalami penurunan tajam setelah Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan karyawan bank tersebut telah melakukan pembobolan terhadap 112 rekening nasabah dengan total dana mencapai Rp1,39 miliar.

Saham ARTO ditutup turun 3,38% menjadi 2.280 per saham, mengalami penurunan sebesar 80 basis poin (bps) dalam sesi perdagangan hari ini. Pada awal sesi, saham ini sempat membuka perdagangan dengan kenaikan ke 2.290, namun kemudian terjun bebas lagi hingga turun 1,32% menjadi 2.250 per saham.

Sebelum kasus ini terungkap, saham Bank Jago mengalami reli signifikan selama dua hari berturut-turut berada di zona hijau. Pada hari Senin, saham ARTO mengalami kenaikan sebesar 5,38%, dan pada hari Selasa naik 0,43% menjadi 2.360 per saham sebelum akhirnya mengalami penurunan hari ini.

Pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan pegawai Bank Jago yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan. Terdapat 112 akun atau rekening nasabah Bank Jago yang telah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir, dengan dana yang dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan terlebih dahulu oleh tersangka.

Tersangka yang berinisial IA diduga melakukan pembukaan blokir terhadap akun-akun tersebut secara ilegal, meskipun sebelumnya akun-akun tersebut telah diblokir berdasarkan permintaan dari aparat penegak hukum karena diduga terlibat dalam aktivitas penerimaan dana hasil tindak pidana.

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa IA memanfaatkan kewenangannya sebagai spesialis pusat kontak Bank Jago untuk menginstruksikan agen pusat komando untuk mengajukan permintaan pembukaan blokir. Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh IA untuk membuka blokir rekening-rekening tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tersangka telah memberikan persetujuan untuk membuka blokir pada 112 akun Bank Jago dan mentransfer total dana sebesar Rp1.397.280.711 ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan.

Bank Jago telah memastikan bahwa tidak ada nasabah yang mengalami kerugian atau kehilangan dana akibat kejadian ini. Bank tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penanganan kasus ini dan siap untuk mengkoordinasikan sepenuhnya dengan pihak kepolisian dalam proses hukum selanjutnya terkait tindakan fraud yang terjadi.

Manajemen Bank Jago menyatakan bahwa langkah tegas ini adalah sebagai komitmen mereka untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindakan fraud.

“Dengan kerjasama yang terus terjalin dengan kepolisian, Bank Jago bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dan mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” demikian pernyataan resmi manajemen pada Rabu 10 Juli 2024.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews