LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dijadwalkan berlangsung pada 29-30 Oktober 2024 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Endi Novely, menyampaikan bahwa jumlah pelamar CPNS Pemprov Riau tahun 2025 mencapai 1.654 orang.
“Jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemprov Riau tetap pada tanggal 29-30 Oktober. Untuk lokasi ujian masih sesuai rencana, yakni di Angkasa Garden Hotel, Jalan Setia Budi, Pekanbaru,” ujar Endi, Kamis 24 Oktober 2024.
Endi menjelaskan bahwa ujian CPNS Pemprov Riau akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di mana penyelenggaraan ujian menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Penselnas).
“Peserta akan dibagi menjadi beberapa sesi setiap hari. Pada hari pertama, 29 Oktober 2024, sebanyak 870 peserta akan mengikuti ujian, dengan rincian sesi 1 sebanyak 270 peserta, sesi 2 sebanyak 300 peserta, dan sesi 3 sebanyak 300 peserta,” jelasnya.
Sementara itu, pada 30 Oktober 2024, ujian akan diikuti oleh 784 peserta, dengan rincian Sesi 1 sebanyak 300 peserta, Sesi 2 sebanyak 300 peserta, dan Sesi 3 sebanyak 184 peserta.
Peserta diimbau untuk memeriksa jadwal dan lokasi ujian dengan teliti melalui akun pendaftaran masing-masing.
Selain itu, pelamar CPNS diingatkan untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan yang dibutuhkan, termasuk kartu peserta seleksi yang wajib dibawa pada hari ujian.
“Peserta harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan atau ketidakhadiran dapat menyebabkan penilaian gagal,” tegasnya.
Selain itu, peserta diwajibkan mematuhi ketentuan berpakaian yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar dan membawa identitas diri, seperti KTP Elektronik atau Identitas Kependudukan Digital, serta Kartu Keluarga (KK) asli.
Sebagai informasi, Pemprov Riau membuka 80 formasi lowongan CPNS, yang terdiri dari 22 formasi untuk tenaga kesehatan dan 58 formasi untuk tenaga teknis.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim