Dugaan Korupsi Hibah Baznas Pelalawan Gelar Perkara Minggu Ini

Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH

LAMANRIAU.COM , PELALAWAN – Kejari segera merampungkan proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Baznas Kabupaten Pelalawan.

Proses penyelidikan telah bergulir selama tiga bulan lebih dengan memeriksa berbagai pihak untuk mengungkap praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Baznas Pelalawan tahun 2022 dan 2023.

“Dalam minggu ini akan dilakukan gelar perkara dari tim penyidik,” ujar Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, Rabu (18/12/2024).

Ia menyampaikan, penyidik akan menyampaikan hasil dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan selama ini.

Mulai dari bahan dan keterangan yang telah diminta dari para saksi, hasil penelusuran, data-data yang dikumpulkan, hingga bukti permulaan yang dikembangkan penyidik.

“Mudah-mudahan segera ada kesimpulan penyelidikan dari tim,” sebut Kajari Azrijal.

Proses pengumpulan bahan dan keterangan telah berlangsung dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pengurus Baznas.

Ada puluhan saksi yang telah diminta keterangan dan klarifikasi oleh tim jaksa penyidik.

Mulai dari pimpinan dan pengurus serta pekerja Baznas Pelalawan hingga instansi Pemda Pelalawan maupun pihak swasta. Termasuk tim verifikasi dan toko pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).

“Sampai saat ini ada 20 saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya,” sebut Kajari Azrijal.

Sempat tersiar kabar Kejari Pelalawan telah menghentikan penanganan kasus Tipikor dana hibah Baznas.

Sama seperti dengan kasus dugaan Tipikor pengadaan bibit tanaman buah Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) tahun 2021 yang dihentikan jaksa beberapa waktu lalu.

Jaksa berdalih perkara itu tidak memenuhi unsur dan bukti tindak pidana korupsi.

Namun Kajari Azrijal menampik tudingan itu dan memastikan proses penyelidikan akan segera tuntas.

“Belum dihentikan dan sampai saat ini masih penyelidikan. Kemarin kita agak silent, menghormati proses pilkada,” katanya.

Kejari Pelalawan berjanji akan menginformasikan perkembangan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah dana hibah Baznas Pelalawan ini.

Informasi yang diperoleh pada tahun 2022 Baznas menerima kucuran dana dari pemda sekitar Rp 1 miliar lebih yang digunakan untuk sewa kantor, gaji karyawan, Alat Tulis Kantor (ATK), operasional, hingga pembentukan UPZ desa.

Kemudian Baznas Pelalawan menerima dana segar dari pemda Rp 1,5 miliar pada tahun 2023.

Sebagian besar anggaran itu dipakai membeli rumah untuk dijadikan kantor senilai Rp 1,3 miliar. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews