Riau  

BKKBN Riau Sosialisasikan Peta Jalan GDPK 2025 – 2029

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Riau menggelar kegiatan penyusunan Rencana Aksi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2029 tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2025.

Acara berlangsung selama satu hari, Kamis 15 Mei 2025, bertempat di Gedung B Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.

Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Muhammad Irzal.
Irzal mengatakan perubahan kelembagaan BKKBN menjadi Kemendukbangga/BKKBN telah diikuti dengan perubahan logo yang menjadi identitas lembaga Kemendukbangga/BKKBN dan filosofi baru “Flower, Bee, Honey”.

Kemendukbangga/BKKBN memiliki 5 Quick Win yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamsya), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan AI-SupperApps tentang Keluarga serta Lansia Berdaya (Sidaya).

“Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam rangka mewujudkan pembangunan kependudukan yang tepat, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah dengan menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). GDPK merupakan Rancangan Induk yang harus dimiliki oleh setiap tingkatan wilayah dalam mengelola dinamika kependudukan.

“Kabupaten/Kota yang sudah menyusun GDPK 5 Pilar yaitu Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai,” ungkapnya.

Kemudian, peta jalan adalah dokumen perencanaan yang memuat arahan dan kebijakan strategis, serta langkah dan tahapan dalam penyiapan dan pelaksanaan suatu kegiatan tertentu.

Penyusunan Peta Jalan Kependudukan Tahun 2025-2029, yang juga memuat Rencana Aksi di tingkat nasional diharapkan untuk diikuti dengan penyusunan Peta Jalan Kependudukan (beserta Rencana Aksi) Tahun 2025-2029 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui kegiatan “Penyusunan Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Tahun 2025-2029” diharapkan agar indikator-indikator yang tersedia dalam Peta Jalan GDPK dan Rencana Aksi dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJMD dan RKPD baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebelumnya Ketua Panitia, Nursyiamah melaporkan diikuti 50 orang yang merupakan perwakilan dari Bappeda Provinsi Riau, DP3AP2KB Provinsi Riau, BPS Provinsi Riau, Bappeda Kab/Kota dan OPD KB Kabupaten/Kota di Riau, disamping Ketua Tim Kerja di Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.

“Pelaksanaan kegiatan penyusunan peta jalan kependudukan dan pembangunan keluarga dalam rangka reviu dokumen GDPK ini bertujuan untuk pembangan kapasitas dan kapabilitas dalam menyusun rencana aksi dalam dokumen perencanaan, menyusun peta jalan pembangunan kependudukan sehingga tertuang dalam dokumen perencanaan dan menganalisis pembangunan kependudukan,” rincinya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews