LAMANRIAU.COM, RENGAT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan Kepala Desa (Kades) Pauhranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu ke Inspektorat, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Ketua DPD LSM Inpest Kabupaten Inhu, Hadi Chandra mengatakan, laporan disampaikan ke Inspektorat dalam surat laporan bernomor A002/DPD-INPEST/INHU/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025, perihal laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2024 pada kegiatan program ketahanan pangan bidang pertanian, peternakan dan perikanan.
“Kami menduga bahwa kegiatan ketahanan pangan pembelian sapi dari Dana Desa tahun 2024 terindikasi di korupsi. Berdasarkan hasil investigasi, kami tidak menemukan satu ekor pun sapi yang ada di kandang. Hanya kandangnya saja dan itu pun sudah ditumbuhi semak belukar yang lokasinya berada di Dusun III”, sebut Hadi Chandra didampingi Sekretaris Kasuma Negara, Kamis 12 Juni 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kades Pauhranap itu diduga tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat atau kelompok tani dan terindikasi praktek monopoli dalam pengadaan keperluan kegiatan tersebut.
“Laporan sudah kami antar langsung ke Inspektorat Inhu dan diterima oleh Masyhur, pegawai Inspektorat Inhu, Rabu 11 Juni 2025. Kami berharap Inspektorat Inhu segera menindaklanjuti laporan kami itu,” ungkap Hadi Chandra sambil memperlihatkan tanda terima laporannya.
Terpisah, Kades Pauh Ranap Firdaus menjelaskan, program ketahanan pangan melalui DD tahun 2024 untuk pengadaan sapi sejumlah 12 ekor. Saat ini hanya tinggal 6 ekor sapi dari 12 ekor sapi yang dianggarkan, sisanya mati.
Ia mengaku enam ekor sapi tersebut pelihara masyarakat dan sering tak masuk kandang. Namun aneh, saat ditanya Kades tak ingat berapa anggaran untuk pengadaan 12 ekor sapi tersebut beserta pembuatan kandangnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke Sitinjak dikonfirmasi mengatakan, akan membentuk tim untuk menelaah nya. Kami akan panggil untuk mendapatkan informasi awal, setelah itu baru diterbitkan SP nya. “Saat ini masih ditelaah,” sebutnya singkat. ***