PELALAWAN , LAMANRIAU.COM – Pemkab Pelalawan akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis MSi mengatakan, seleksi PPPK tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk dalam kategori pada penerimaan tahap 1.
Pada penerimaan PPPK tahap 1 diprioritaskan untuk jabatan guru dan D-IV pendidikan tahun 2023 dan jabatan bidan kategori keahlian.
Kemudian eks tenaga honorer kategori ll atau THK-II. Terakhir tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN.
“Untuk tahap dua ini, khusus non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya tak masuk dalam kategori tahap 1,” ujar Darlis, Jumat (8/11/2024).
Ia menyampaikan, persyaratan honorer dalam mengikuti seleksi PPPK tahap 2 yakni aktif bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.
Kemudian memiliki pengalaman di bidang kerja dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran.
Dengan ketentuan paling singkat dua tahun pada jabatan pelaksana dan paling singkat dua tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
“Jadwalnya dimulai 1 November, tapi menunggu informasi resmi dari BKN. Silahkan dicek website resmi BKPSDM Pelalawan,” sebut Darlis. (*)