LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution dan dihadiri stakeholder terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polda Riau. Rapat dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau dengan bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan pada masa kampanye dan penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Indra Khalid Nasution yang juga Ketua dalam kelompok kerja tersebut menyampaikan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye terutama persiapan pengawasan pada masa tenang.
“Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya yakni Polda, Dishub dan Satpol PP agar dapat melakukan pengawasan yang baik,” ujar Indra.
Indra Khalid juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye yang telah diterima dan ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota “terdapat 113 kasus yang terjadi dalam masa kampanye pemilihan tahun 2024 ini.
Pihak Satpol PP, Dishub dan Polda Riau menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye serta pengawasan masa tenang pada Pemilihan tahun 2024. ***