Mantan Satpam Beralih Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Batang Cenaku

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang mantan petugas keamanan (Satpam) yang beralih profesi menjadi pengedar narkoba berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025.

Pelaku, berinisial AS alias Sunari (33 tahun), diamankan di kediamannya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus ini.

“Kami mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar Fahrian pada Kamis, 16 Januari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, segera menugaskan tim yang dipimpin oleh Ipda Iksan Lutfi untuk melakukan penindakan.

“Penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat mengungkap dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 21,44 gram,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain, yakni satu dompet biru, satu unit ponsel Vivo hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai alat penyendok, serta tisu pembungkus barang bukti. Semua barang haram itu ditemukan tergantung di rak dapur rumah pelaku.

Menurut keterangan polisi, Ari sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena. Namun, setelah berhenti dua bulan lalu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka bertindak sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Kapolres, menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah ini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Polisi turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangatlah penting. Kami berharap warga tidak ragu untuk memberikan informasi terkait kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Fahrian menutup pernyataannya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *