LAMR Kuansing Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Dorong Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Jalannya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Jumat (21/3/2025) petang di Balai Diklat Kuansing, di Telukkuantan.

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan dukungan terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. Selain membahas strategi swasembada pangan, para ninik mamak juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing untuk menetapkan regulasi tata ruang kawasan pertanian guna mencegah alih fungsi lahan yang dapat menghambat produktivitas pangan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Hardimansyah Datuk Gonto Sembilan pada acara Focus Group Discussion, Jumat 21 Maret 2025 petang di Balai Diklat Kuansing di Telukkuantan.

Hardimansyah menyampaikan, dari rangkuman yang disampaikan oleh para narasumber yang menjadi pemateri bahwa indikator utama ketahanan pangan terwujudnya swasembada pangan dengan pemanfaatan lahan-lahan tidur yang belum tergarap secara maksimal.

“Kuantan Singingi masih menghadapi kekurangan bahan pokok seperti beras. Saat ini, kebutuhan beras masyarakat masih bergantung pada pasokan dari provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat. Oleh karena itu, optimalisasi lahan tidur menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produksi pangan lokal,” ujarnya.

Hardimansyah juga menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi permukiman atau kawasan lain yang tidak mendukung ketahanan pangan.

“Pemkab Kuansing perlu membuat regulasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) khusus untuk kawasan pertanian, sehingga lahan pertanian tetap terjaga dan produktivitas pangan dapat meningkat,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Hardimansyah, beberapa desa di Kuansing mulai menerapkan sistem tanam padi dua kali setahun (P2) sebagai upaya meningkatkan produksi beras. Namun, untuk mencapai swasembada pangan, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa (Pemdes), Pemkab Kuansing, hingga ninik mamak sebagai pemangku adat.

Selain itu, para ninik mamak juga menyoroti pentingnya penegakan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan hewan ternak guna menciptakan ketertiban dan mendukung ketahanan pangan.

“Kami mengapresiasi bahwa beberapa desa di Kuansing telah menerbitkan Perdes mengenai aturan hewan ternak. Ini merupakan langkah positif untuk menjaga lahan pertanian dan menghindari dampak negatif dari ternak yang berkeliaran bebas,” ujar Hardimansyah.

Diketahui, selain FGD, kegiatan ini juga diakhiri dengan acara berbuka puasa bersama sebagai bentuk silaturahmi antara peserta FGD dan para tokoh adat yang hadir. (shr)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews