LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi Jon Hendri menyambut baik rencana DPRD Provinsi Riau melalui Komisi V yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini menindaklanjuti tuntutan para buruh yang disampaikan pada aksi damai di depan gedung DPRD Riau pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
“Kita berharap atensi wakil rakyat membawa kebaikan serta kondusivitas hubungan industrial di Provinsi Riau. Kami FSPMI Kuansing mendukung penuh dan akan hadir bersama DPW FSPMI Riau untuk menyampaikan kondisi riil para pekerja di Kuansing, yang masih banyak belum mendapatkan hak-hak normatif mereka,” ungkap Jon Hendri kepada media, Sabtu 30 Agustus 2025 malam.
Untuk diketahui, aksi damai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau di depan gedung DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu berujung pada komitmen wakil rakyat. DPRD Riau melalui Komisi V berjanji segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti tuntutan buruh.
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi V DPRD Riau, dipimpin Ketua Komisi V Robin P. Hutagalung, SH, bersama jajaran. Turut hadir perwakilan FSPMI dari berbagai daerah, perwakilan Disnakertrans, dan aparat kepolisian.
Robin menyampaikan bahwa aspirasi buruh akan dibawa ke forum resmi agar melibatkan semua pihak, termasuk pengusaha, DPRD, FSPMI, serta aparat penegak hukum. “Dalam waktu dekat DPRD akan menggelar RDP. Forum ini menjadi wadah untuk mencari solusi bersama dan memastikan ada langkah konkret,” tegas Robin.
Namun, perwakilan FSPMI menekankan agar janji tersebut tidak berhenti di lisan. Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, meminta DPRD benar-benar membuktikan kesungguhan. “Kami tidak ingin janji manis. Kami butuh bukti nyata dari wakil rakyat,” katanya.
Ketua KC FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon, bahkan meminta notulen resmi sebagai jaminan. “Kami menuntut adanya dokumen resmi yang ditandatangani pimpinan DPRD. Itu penting agar kami bisa memberi kepastian kepada buruh di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Robin saat itu memastikan DPRD Riaubajan segera menindaklanjuti. Ia berjanji notulen pertemuan akan disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Riau paling lambat Senin 01 September 2025.
“Dengan begitu, aspirasi ini tercatat secara resmi dan menjadi dasar tindak lanjut kita bersama,” tutupnya. ***(shr)






