LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kebijakan Gubernur DKI Jakata Anas Baswedan.
Agunh meminta Pemprov segera mengambil langkah nyata atas kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
“Saya minta agar pembatasan sosial berskala besar di seluruh wilayah di Riau segera diberlakukan. Kondisi ini sudah mengkhawatirkan. Jangan lagi ditunda (PSBB), karena kalau dibiarkan, kasus positif Covid-19 akan terus meningkat dan terus menelan korban,” kata Agung Nugroho, Minggu 13 September 2020.
Politisi Partai Demokrat itu berharap Pemprov Riau segera memberlakukan PSBB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau terus melonjak setiap harinya. Pada Sabtu, 223 orang terpapar virus tersebut.
Agung pun berharap agar Pemprov Riau dapat membuka mata atas kondisi ini, ia pun mengatakan bahwa jika diberlakukan PSBB, maka harus disertai dengan kompensasi kepada masyarakat berupa bahan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).
“Jadi kalau memang Pak Gubernur memikirkan nyawa masyarakatnya, segera kucurkan kompensasi lalu terapkan PSBB,” ujar Agung yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru itu.
Ia menjelaskan bahwa kucuran dana APBD dapat difokuskan untuk kebutuhan masyarakat selama rencana pelaksanaan PSBB tersebut. Jika tidak ada bantuan langsung ke masyarakat, hal ini akan menyebabkan masyarakat tetap keluar rumah untuk mencari makan.
“Kalau bersungguh-sungguh, ini bakal terealisasi dengan baik. APBD kita juga cukup untuk disalurkan dalam bentuk bantuan masyarakat. Jangan pikirkan program lain dulu. Masalah nyawa manusia harus prioritas,” ucap Agung.
Agung pun menilai, tidak ada pilihan lain lagi untuk menghentikan laju pandemi Covid-19. Jika pemerintah memang benar-benar memikirkan nyawa masyarakatnya, maka terapkan PSBB dan berikan bantuan langsung selama 14 hari.
“Yang penting bantuan itu nyata dan ada. Nanti teknisnya silakan saling koordinasi antara Pemprov dan Pemko maupun Pemkab,” tuturnya.***