LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Mengisi masa senggang karena situasi pandemic Covid-19, anggota DPRD Provinsi Riau Dra Hj Septina Primawati Rusli turun ke daerah pemilihan di Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil di Jalan Pelajar gang Tiga Sekawan, Tembilahan Hulu, Sabtu 3 Oktober 2020 malam.
Menurut Septina, Perda Nomor 3 tahun 2015 perlu disosialisasikan ke tengah masyarakat. Agar masyarakat terutama berpenghasilan rendah, mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam hal terjadi berbagai persoalan.
“Sampai hari ini masih ada masyarakat miskin yang terjerat masalah hokum, tidak mendapat bantuan hukum karena mereka tidak taHu bahwa ada bantuan hukum gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Perda Nomor 3 tahun 2015 ini perlu disosialisasikan,” sebutnya.
Politisi Golkar ini menjelaskan, bantuan hukum yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2015 ini hanya untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat atau lebih tepatnya memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kepala Desa atau Lurah setempat.
“Jadi, pemerintah daerah telah menganggarkan uang sebesar kurang lebih rp120 juta untuk biaya bantuan hukum bagi masyarakat miskin se Provinsi Riau,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KKSS Inhil H. Burhan Jubair menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan anggota Fraksi Partai Golkar itu.
“Saya rasa, sosialisasi ini sangat perlu karena sampai hari masih banyak masyarakat miskin yang tidak tau bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” sebutnya.
Oleh karena itu, Ia mengaku sangat berterima kasih kepada Septina Primawati yang telah berkenan mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2015 ini khususnya bagi warga KKSS Inhil.
Dalam kegiatan yang dibalut silaturahmi ini, Septina juga berpesan kepada masyarakat untuk sselalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya membantu pemerintah mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Ia kemudian turun membagikan ratusan masker kepada peserta sosialisasi. ***