LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka formasinya untuk pendaftaran CPNS 2021.
Kebutuhan formasi untuk pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan diperuntukkan bagi beberapa jenjang pendidikan.
Berikut bocoran formasi pendaftaran yang akan dibuka (menurut rencana bulan Mei 2021) khusus CPNS 2021/2022 bagi tamatan / lulusan SMA, apa saja informasi terbarunya, mari disimak.
Menjelang tes CPNS 2021 lulusan SMA ada beberapa hal yang harus diketahui dan dipersiapkan sebab untuk bisa masuk menjadi pelamar dalam bukaan CPNS 2021 lulusan SMA, hal wajib yang harus dipenuhi adalah beberapa syarat pendaftaran CPNS 2021 bagi pelamar, salah satunya bahwa calon pelamar minimal berpendidikan terakhir lulusan SMA.
Daftar formasi kebutuhan CPNS 2021 Kejaksaan berbagai jenjang pendidikan sebagai berikut:
1. Jaksa
Untuk kebutuhan formasi jaksa, pada tahun 2021 ini membuka lowongan sebanyak 1.000 orang lulusan Sarjana Hukum.
2. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Kebutuhsan formasi tersebut diperuntukkan untuk lulusan D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, dan D3 Administrasi Perkantoran.
Untuk menempati posisi pengolah data perkara dan putusan kebutuhannya mencapai 495 formasi.
3. Pengolah Data Intelejen
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, dan D3 Administrasi Perkantoran.
Untuk menempati posisi pengolah data intelejen, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 432 formasi.
4. Pengelola Aduan Publik
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan D3 Administrasi, D3 Komunikasi, D3 Teknik Informatika, dan D3 Komputer.
Untuk menempati posisi pengelola aduan publik, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 141 formasi.
5. Pranata Barang Bukti
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.
Untuk menempati posisi pengelola pranaya barang bukti, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 527 formasi.
6. Pengawal Tahanan/Narapidana
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan SMA/SMK sederajat.
Untuk menempati posisi pengelola pengawal tahanan/narapidana, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 494 formasi.
7. Ahli Pranata Komputer
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
Untuk menempati posisi ahli pranata komputer, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 179 formasi.
8. Analis Forensik Digital
Untuk formasi tersebut, kejaksaan membutuhkan ASN lulusan S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, dan D4 Teknik Eleltro.
Untuk menempati posisi pengelola analis forensik digital, kejaksaan membutuhkan ASN sebanyak 140 formasi.
Itulah bocoran formasi CPNS/ASN 2021 di kejaksaan untuk semua jenjang pendidikan. Hal tersebut dapat dimanfaatkan seluruh putra putri terbaik bangsa untuk mendaftar. (Cynintia)






