LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mendorong kepolisian untuk menindak tegas penistam agama Muhammad Kece.
Youtuber itu dinilai telah meresahkan bahkan melukai nurani semua umat beragama. Menurutnya agama bukan untuk bahan olok-olok karena memiliki nilai sakral dan suci.
“Secara etis jelas ini tidak pantas karena telah melukai hati nurani semua umat beragama. Karena nilai beragama itu sakral dan suci, maka yang sakral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok,” ucap Romo Benny, Selasa 24 Agustus 2021.
Ia mengajak kepada masyarakat agar peristiwa yang sering terjadi oleh sejumlah oknum YouTuber itu untuk disadari bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persatuan dengan merawat kemajemukan.
“Kita yang memiliki ratusan keyakinan agama, serta ribuan suku dan etnis harus diperkokoh nilai-nilai persatuan itu dengan merawat dan menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapapun,” ujarnya.
Dirinya juga berharap kepada YouTuber lain untuk konsisten menjaga dan mengindahkan norma-norma dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk mendapatkan follower dengan menjelek-jelekan keyakinan agama.
“Nilai-nilai luhur agama suci itu hendaknya tidak dipermainkan dan saya berharap kepada YouTuber mengindahkan norma-moral dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk mendambah follower,” harapnya.
Ia juga mengajak kepada masyarakat tidak memberikan ruang publik kepada para YouTuber tersebut seperti tidak mem-follow, mengucilkannya bahkan Kementerian Kominfo untuk mem-block kanal YouTube tersebut.
“Karena dalam kondisi ini kita harus melawan. Kondisi Covid-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan, bergotong royong untuk merawat kemajemukan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan,” tutupnya. ***