DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna MoU KUA PPAS R-APBD 2022

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (empat dari kanan) bersama pimpinan lain, dengan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, memperlihatkan draf Mou tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022, Senin 18 Oktober 2021, saat Rapat Paripurna.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (Mou) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Pekanbaru Tahun 2022, Senin 18 Oktober 2021.

MoU KUA PPAS R-APBD 2022 yang ditandatangani ini sebesar Rp 2,560 triliun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, yang di dampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri, Ir Nofrizal serta anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko Pekanbaru, langsung dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Sekko M Jamil, beserta OPD dan unsur Forkompimda.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menandatangani kesepakatan bersama (Mou) tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022, Senin (18/10/2021), di hadapan Walikota Firdaus MT dan Wakil Ketua DPRD lainnya dalam rapat Paripurna.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan, bahwa R-APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 2,560 triliun tersebut, terdiri dari anggaran belanja sebesar Rp 2,552 triliun, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,850 miliar. Termasuk alokasi dana BOS sebesar Rp 160,387 miliar.

Para anggota DPRD Pekanbaru saat mengikuti Rapat Paripurna Mou tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022.

“Kalau kita bandingkan dengan APBD Tahun 2021 yang nilainya Rp 2,590 triliun, maka anggaran sekarang mengalami penurunan sebesar Rp 30,231 miliar atau 1,17 persen,” terang Walikota.

Walikota berharap, dengan disepakatinya MoU plafon R-APBD tahun 2022 ini, maka pelaksanaan anggarannya, harus diikuti oleh kompetensi dan tanggungjawab penuh dari ASN yang mengelola dana tersebut.

Unsur Forkopimda Pekanbaru berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, dalam Rapat Paripurna penandatanganan  kesepakatan bersama (Mou) tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022, Senin 18 Oktober 2021.

“Anggarannya itu dikelola secara baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP mengharapkan, dari MoU KUA PPAS R-APBD 2022 ini, harus ada kegiatan yang menyentuh masyarakat.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari saat membacakan laporan Rapat Paripurna Mou tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022

“Kita berharap, bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Terkait target Pemko yang masih belum terealisasi, harus dicapai, karena di masa penghujung Pak Walikota. Kita di DPRD siap bersinergi dengan Pemko untuk ini,” sebut Hamdani usai paripurna.

Diakuinya, pembahasan APBD Murni 2022 ini kemarin cukup marathon. Mulai dari Komisi hingga tingkat Banggar.

“Sempat ada perubahan dari Pemko, seperti dana BOS dan lainnya. Tapi sudah dibahas dengan teliti, sehingga disepakati nilainya sekarang (Rp 2,560 triliun),” paparnya.

Dari kanan: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, serta Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari, berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, dalam Rapat Paripurna Mou tentang KUA-PPAS R-APBD Pekanbaru Tahun 2022

Lebih lanjut disampaikan, bahwa kondisi pandemi covid19 di Kota Pekanbaru sudah makin landai. Karenanya DPRD Pekanbaru berharap semua sektor harus di-recovery. Terutama, perbaikan ekonomi dan kesehatan harus dikuatkan, di samping hal yang rutin lainnya. (GALERI)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *