Hukrim  

Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo Usai Diperiksa di Kasus Meme Candi Borobudur

Mantan Menpora Roy Suryo ditahan Polda Mtero Jaya setelah diperiksa sebagai tersngka kasus meme stupa candi borobudur (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY, Roy Suryo ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Praktisi IT itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan,Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat kemarin.

Zulpan menambahkan, alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang disita  di antaranya  akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Redaktur: Denni Risman – Sumber: antara

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews