Sosial  

Komisi V DPRD Riau Panggil Baznas Terkait Transparansi Dana Zakat

lamanriau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, menyampaikan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.

Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Baznas Riau bersama Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Riau yang baru saja dikukuhkan. Sebelumnya, Komisi V sudah menggelar pertemuan dengan Baznas Riau terkait transparansi dana zakat.

Hal itu dikatakannya, mengingat Baznas berencana berkolaborasi dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

“Baznas mengusulkan bisa tidak menggunakan dana CSR. Kemarin kami terakhir hearing dengan Baznas ini kan dananya dominan dari dana ASN zakatnya 2,5 persen sekitar Rp 32 miliar lebih. Kita perlu dana ini lebih banyak lagi karena Baznas ini wadah untuk bisa menyalurkan zakat secara lebih teratur,” kata Karmila, Selasa, 7 Februari 2023.

Sebab itu, Karmila mengatakan akan mengagendakan pertemuan Baznas dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Riau karena baru saja melakukan pelantikan.

“Semenjak ada Permensos itu sekarang Forum TJSP tak berlaku lagi yang dikeluarkan oleh Perda Riau diganti dengan Permensos. Itu ketuanya memang harus dari pihak swasta, tapi ada Dinsos sebagai kontrol dari pemerintah,” kata Karmila.

Sebab kata Politikus Golkar itu Forum TJSP akan lebih teratur dalam hal pelaporan per tiga sampai enam bulan terkait arah dana dan persentasenya.  Selain itu, politisi Golkar Riau ini meminta agar Baznas Riau lebih transparanlagi soal data penyaluran zakat.

“Zakat ini merupakan saluran yang jelas, jadi ada baiknya dengan adanya CSR bisa membantu bidang-bidang yang sulit ditangani provinsi. Apalagi di bidang pendidikan dan UMKM,” terangnnya.

Kendati begitu, Karmila menegaskan, pihaknya telah menyampaikan ke Baznas Riau agar lebih terbuka mengenai data.

“Contoh data yang dapat beasiswa dan bantuan dana menyelesaikan tesis itu dibuka saja nama-namanya. Karena dana Baznas itu kan dana semua umat. Yang penting pemanfaatan dananya sangat transparan,” tutup Karmila.

Dia juga meminta Baznas tidak berpatok pada muslim saja, kalau ada non muslim yang berpartisipasi juga tidak masalah yang penting pemanfaatan dan transparansi dana harus diatur dengan jelas.

 

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews