Wacana Polri Bentuk Satgas Anti Politik Uang di Pilkada Didukung

Ilustrasi/Net

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Indonesian Police Watch mendukung gagasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Untuk itu menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Tito harus menggerakkan seluruh jaringan-jaringan yang ada di bawahnya.

“Terutama untuk mencari informasi keberadaan politik uang di berbagai daerah. Intelijen, polsek dan polres harus menjadi ujung tombak untuk mendeteksi dugaan politik uang di pilkada,” kata Neta melalui siaran persnya, Kamis (11/1).

Neta menilai, Polri lebih memiliki kewenangan yang luas ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal memburu keberadaan politik uang. Karena menurutnya, kepolisian tidak hanya bisa menyentuh pelaku dari kalangan penyelenggara negara.

“Bahkan para pelaku politik uang bisa dijerat Polri dengan pasal berlapis, mulai dari UU (Undang-undang) Tipikor, UU Pemilu, UU Parpol hingga KUHP,” ujarnya.

Satgas Anti Politik Uang, ungkap Neta, merupakan terobosan dari Tito untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan terciptanya demokrasi yang berkualitas. Dia berharap, satgas ini bisa berkelanjutan, tidak hanya pada kontestasi pilkada saja.

“Sejak hari Kamis, 11 Januari ini satgas sudah bisa bekerja maksimal. Seharusnya satgas sudah bekerja saat partai partai mengincar para bakal calon agar bisa terdeteksi kebenaran isu uang mahar dari para calon untuk partai politik di Pilkada 2018 ini. Bagaimana pun uang mahar adalah bagian dari politik uang,” pungkasnya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *