LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pogres pembebasan lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai untuk seksi IV yakni ruas Kandis-Duri baru mencapai 13 persen.
Anggota Tim Pengadaan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Kementerian PUPR, Eva Monalisa menyebutkan, pada seksi IV terdapat tumpang tindih pembebasan lahan dengan masyarakat khususnya kawasan Desa Balai Raja yang merupakan bagian dari trase Tol Pekanbaru-Dumai Seksi IV. Sementara pada seksi V dan VI a realisasinya sudah mencapai 100 persen.
“Tim appraisal yang ditunjuk sudah mencoba melakukan musyawarah untuk menghitung ganti rugi dengan uang, tapi masyarakat desa Balai Raja masih belum bersedia berkomunikasi,” ucap Eva.
Eva menjelaskan, lahan di kawasan tersebut juga tengah bersengketa dengan perusahaan. Sehingga ia meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum untuk memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan tersebut.
“Lahan ini terindikasi bermasalah dengan perusahaan. Kami minta masyarakat untuk menggugat tapi masyarakat tidak mau, sehingga kami tidak bisa melakukan ganti rugi. Meski begitu, kami tengah berupaya berkomunikasi dengan masyarakat agar proses pembebasan lahan ini bisa diselesaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Riau Hazmi Setiadi mengatakan telah mendapat laporan perihal pembebasan lahan di seksi IV.
“Kemarin ada laporan dari masyarakat Desa Balai Raja, kami berharap sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan bisa diselesaikan. Sehingga pembayaran ganti rugi lahan bisa dilakukan,” ucap Hazmi.
Dia mengatakan masyarakat Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis juga mempertanyakan dasar pematokan harga tanah. Penetapan harga tersebut bervariasi sesuai dengan NJOP, posisi dan kondisi tanah. Harganya mulai dari Rp19 ribu hingga Rp27 ribu permeter.
“Masyarakat memang ada yang tidak puas dengan harga tersebut. Namun penetapannya sudah melalui kajian tim appraisal dan sudah dianggarkan di APBN,” jelas Hazmi. (rls)