LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau akan dilanjutkan pekan depan.
Saat ini tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan fokus persiapan peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
“Nanti setelah 17 Agustus kita mulai lagi menggelar operasi seperti biasa bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja,” ujar Plh Kabid Penerimaan Pajak Bapenda Riau, Rudi, Kamis (15/8/2019).
Rudi mengungkapkan, razia kendaraan ini biasanya dilakukan satu kali dalam sepekan. Kegiatan dilakukan di seluruh wilayah Riau, namun intensitasnya paling banyak di Kota Pekanbaru.
“Kalau di kabupaten kota biasa sebulan sekali, atau sebulan dua kali. Tergantung kondisi, tapi kalau di Pekanbaru itu setiap minggu kita turun,” ujar Rudi.
Razia kendaraan bermotor ini sudah dimulai sejak Juli lalu dan masih akan berlangsung hingga Desember mendatang.
Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana mengatakan, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menggenjot pemasukan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PBK).
Hingga saat ini realisasinya masih jauh dari target. Hingga pertengahan Juli 2019 realisasi pendapatan asli daerah dari sektor PKB sebesar 57 persen atau sekitar Rp 609 miliar dari target Rp 1,062 triliun.
“Kita akan lakukan operasi PKB ini serentak dan merata di seluruh kabupaten kota se Provinsi Riau,” ujarnya.
Operasi ini tidak hanya untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB, namun razia ini juga akan dimanfaatkan oleh Bapenda untuk melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor.
“Sebab kalau tidak diperpanjang setelah dua tahun jatuh tempo perpanjangan STNK, datanya akan dihapus oleh pihak Samsat. Itu artinya kendaraan itu menjadi kendaraan bodong,” jelas dia. (*)