LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Banyaknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang berseliweran di jalanan Provinsi Riau mendapat perhatian serius kalangan DPRD Provinsi Riau.
Sebab keberadaan truk bertonase besar ini membuat masyarakat resah dan diduga menjadi penyebab banyaknya jalan rusak di Provinsi Riau.
Parahnya lagi, truk-truk ODOL tersebut ternyata sebagian besar merupakan kendaraan dari luar Riau.
Hal ini dibuktikan dengan plat nomor polisi kendaraan ODOL. Kondisi ini pun membuat hilangnya pendapatan daerah dari sektor pajak. Sementara jalan di Riau rusak akibat truk tersebut.
DPRD Riau berencana membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan truk ODOL ini. Selain itu DPRD Riau dalam waktu dekat juga akan membentuk payung hukum, terkait penertiban truk-truk bertonase besar yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kita akan buat tim pansus yang membidangi persoalan ini. Di mana, truk-truk tonase besar yang tidak ada kontribusinya bagi PAD kita akan ditindak tegas,” ujar Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, Selasa (12/11/2019).
Selain membentuk pansus, dewan juga meminta agar instansi terkait untuk saling bekerjasama untuk dapat mengatasi ODOL tersebut.
“Kami minta BPTD, Polda Riau, Bapenda Riau, Dinas Perhubungan serius untuk mengatasi persoalan ini. Agar ke depan keberadaan truk Odol ini bisa ditertibkan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 216 truk ODOL yang beroperasi di Riau sudah dilakukan pemotongan oleh pemiliknya setelah mendapat peringatan keras dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri.
Pemotongan terhadap truk ODOL ini merupakan program normaliasi yang dilakukan oleh BPTD dalam menekan angka Odol di Riau.
“Program normaliasi ini akan terus berlanjut,” kata Kepala BPTD Wilayah IV Riau Kepri, Ajie Panatagama belum lama ini. (*)