LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Pusat tak kunjung pasti menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemprov Riau.
Padahal DBG tersebut merupakan tunda salur triwulan IV tahun 2017 dan 2018. Sementara DBH tahun 2019 diperkirakan juga akan mengalami tunda salur.
Meski sejumlah upaya sudah dilakukan, namun sejauh ini hasilnya belum terlihat. Buktinya DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur sejak dua tahun terkahir ini sampai saat ini tidak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pak Gubernur sudah mengutus kepala BPKAD dan Bapenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur,” ujar Plh Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Rabu (20/11/2019).
Dia mengatakan, Pemprov Riau terus berupaya menagih utang ke Pemerintah Pusat supaya segera dibayarkan.
Konsultasi ke Kemenkeu tersebut dilakukan oleh Pemprov Riau untuk mempertanyakan komitmen pemerintah pusat terkait kepastian pembayaran tunda salur DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan.
“Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020,” sebut Ahmad Syah.
Pemprov berharap upaya lobi yang dilakukan ke Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait bisa membuatkan hasil. Sehingga DBH Riau yang selama ini tunda salur bisa segera disalurkan.
“Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur,” katanya. (*)