LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau kembali menyuntikkan dana segar kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMD).
Setidaknya ada dua BUMD Riau yang akan mendapat penyertaan modal dari Pemprov Riau, yakni PT Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.
Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2018, ada temuan soal suntukan dana ke BUMD.
Temuan itu soal nilai penyertaan modal Pemprov Riau kepada enam BUMD yang belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atau pemeriksa internal.
Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2018 terungkap, pada tanggal 31 Januari 2019, Pemprov Ria mengirim surat kepada direktur BUMD agar menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2018 dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada BUMD yang menerima penyertaan modal.
Namun, sampai 30 April 2019, hanya PT BRK yang menyerahkan laporan keuangan audit kepada Pemprov Riau.
Sedangkan enam BUMD lainya belum menyampaikan laporan keuangan audit kepada Pemprov Riau sehingga menjadi temuan BPK.
Enam BUMD Riau yang belum menyerahkan laporan keuangan audit tersebut di antaranya PT SPR, PT RAL, PT PIR, PT RP, PT PER dan Jamkrida.
Meski menjadi temuan BPK, namun Pemprov Riau tetap akan kembali mengucurkan dana kepada BUMD, yakni BRK dan Jamkrida Riau.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, untuk penambahan modal ke dua BUMD tersebut masih menunggu peraturan daerah (perda) yang diusulkan ke DPRD Riau.
“Hasil evaluasi dan koordinasi kita dengan DPRD, kita minta dua BUMD saja yang bisa diberikan penambahan modal, BRK dan Jamkrida Riau,” kata Darusman akhir pekan lalu.
Lalu berapa besaran penyertaan modal yang akan diberikan kepada dua BUMD tersebut, Darusman merincikan, untuk BRK sebesar Rp 365 miliar dan Jamkrida Riau Rp 25 miliar. Sehingga total penyertaan modal kepada dua BUMD tersebut mencapai Rp 390 miliar.
“Kalau memang disetujui Dewan (DPRD Riau), dalam lima tahun harus ditambah terus penyertaan modalnya akan kita lakukan. Karena kita ingin menjaga daripada ketentuan pemerintah agar kita bisa sebagai pemegang saham pengendali 50,1 persen,” katanya. (*)