Diduga Berbuat Cabul, Camat Pangkalan Lesung Ditahan dan Di Non Aktifkan

Diduga lecehkan siswi SMK magang, Camat Pangkalang Lesung ditahan Polres Pelalawan (ilustrasi/net)

LAMANRIAU.COM, PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak cepat menonaktifkan Camat Pangkalan Lesung, SG. Penonaktifan itu mulai berlaku, Kamis, 25 Agustus 2022.

“Kita dapat laporan terkait adanya tindakan asusila. Untuk sementara waktu kita non aktifkan Camat Pangkalan Lesung dari jabatannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pelalawan, Tengku Mukhlis, Kamis, 25 Agustus 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan camat, Pemkab Pelalawan telah menunjuk Sekretaris Camat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat.

Menurut Tengku Mukhlis, jika sang camat terbukti bersalah dan dipenjara, maka dia langsung dipecat.

Saat ini Camat Pangkalan Lesung sudah ditahan Polres Pelalawan. Dia diamankan jajaran Polsek Pangkalan Lesung, Kamis dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Benar, subuh tadi kita amankan dan dilakukan penahanan terhadap oknum Camat Pangkalan Lesung,” ucap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq, S.Ik melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus.

Penahanan SG berkaitan dengan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut.

“Penahanan ini, yang pasti kami dapat laporan adanya dugaan pencabulan dilakukan oleh yang bersangkutan. Subuh dinihari tadi kita lakukan upaya penahanan. Upaya penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sehari sebelum ditangkap, tersebar isu  perbuatan sang camat kepada seorang siswi SMK  magang. Diduga dia melakukan pelecehan kepada siswi magang itu.

Peristiwa pelecehan itu terjadi pada tanggal 22 Juli 2022. Kasusnya baru terbongkar Rabu, 24 Agustus kemarin. Itu pun setelah korban mau bercerita ke salah seorang anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib.

Abdul Nasib inilah yang melaporkan tindakan dugaan pelecehan itu ke Polsek Pangkalan Lesung.

Camat Pangkalan Lesung SG, membantah telah melakukan aksi pelecehan terhadap siswi SMK magang di kantornya.

“Tidak ada itu. Saya pun bingung, entah kapan itu dan apa buktinya,” bantahnya.

Redaktur: Denni RIsman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews